BLT Dana Desa Aek Botung Dipotong Rp200.000 per KK

 
Dari Rp600.000 per keluarga per bulan yang dijanjikan Wakil Bupati Mandailing Natal, H.M. Ja'far Sukhairi Nasution, sebagai bantuan langsung tunai kepada warga terdampak Covid-19, masyarakat di Desa Aek Botung, Kecamatan Muara Sipongi, hanya memperoleh Rp400.000--Rp450.000 per keluarga.

Sebuah video yang dikemas seseorang yang mengaku penyiar Radio berfrekuensi FM menyebar di lingkungan masyarakat di Kecamatan Muara Sipongi, Kabupaten Mandailing Natal, dan menjadi viral. Pasalnya, isi video yang menampilkan proses pembagian dana bantuan langsung tunai (BLT) dari sumber dana desa di Desa Aek Botung, tidak seperti kenyataan yang terjadi. Jumlah dana yang diterima masyarakat hanya Rp400.000-Rp450.000 per rumah tangga dari semestinya Rp600.000 per rumah tangga.

"Kekurangan Rp150.000-Rp200.000 per rumah tangga itu seharusnya diketahui kepala desa," kata Ahmad Mukti.

Ahmad Mukti adalah tokoh masyarakat di Desa Aek Botung, dan mengaku sudah mengecek ke Kantor Camat Muara Sipongi perihal besaran dana desa yang dibagikan Kepala Desa Aek Botung kepada masyarakatnya untuk BLT terdampak Covid-19. Dalam laporan Kepala Desa ke Kecamatan Muara Sipongi disebutkan, bahwa seluruh warga menerima jatah BLT DD sebesar Rp600.000 sesuai dengan perintah Bupati Mandailing Natal.

"Ini tidak bisa dibiarkan, harus diusut tuntas siapa pelaku pemotogan BLT dana desa ini," tambahnya. 

Rahmat Husin, warga Desa Aek Botung, mengaku kecewa atas terjadinya pemotongan BLT DD tersebut. Dia mengatakan, BLT DD ini akan sangat membantu masyarakat yang terdampak Covid-19, tetapi pemotongan menyebabkan penderitaan masyarakat semakin bertambah.

"Warga yang menderita dibuat semakin menderita. Perkara ini tidak bisa dibiarkan, harus diusut tuntas siapa pelaku."

Rahmat berharap, Bupati Mandina segera menyikapi persoalan ini agar jelas siapa yang melakukan pemotongan diproses sesuai hukum yang berlaku. Rahmat juga berharap agar Kapolsek Muara Sipongi yang baru saja dilantik segera  menindaklanjuti hal ini sesuai hukum yang berlaku agar rasa keadilan  hukum masyarakat terpenuhi.

Sementara itu, dalam video berdurasi 10 menit yang viral di lingkungan masyarakat Kecamatan Muara Sipongi, tampak potongan-potongan gambar ketika Plt. Kepala Desa Aek Botung, Paruhuman, sedang membagi-bagikan bingkisan kepada warganya. Ada petugas pencatat, ada barisan warga yang mengantre menunggu giliran dipanggil sebagai penerima BLT DD.

Desa Aek Botung terletak sekitar 10 km dari Pasar Muara Sipongi, ibu kota Kecamatan Muara Sipongi. Desa yang terletak di pinggir sungai ini, dihuni sekitar 709 jiwa penduduk, atau terdiri dari 170 rumah tangga. Jika Kepala Desa Aek Botung, Paruhuman, memberikan BLT DD kepada seluruh warganya, ada Rp102.000.000 yang dikeluarkan dari rekening dana desa. Jika program BLT DD itu berlangsung sampai tiga bulan, maka selama pandemi Covid-19 pada 2020 ini Desa Aek Botung mengeluarkan Rp306.000.000 untuk masyarakatnya.

Di dalam video yang menyebar di kalangan masyarakat Kecamatan Muara Sipongi itu, ditampilkan wawancara terhadap warga yang menerima bantuan.  "Saya berterima kasih atas bantuan ini," kata Usman.

Sementara itu Plt Kepala Desa Aek Botung, Paruhuman, tidak bisa ditemui di Desa Aek Botung. Upaya Sinar Tabagsel mendatangi kantornya di Desa Aek Botung gagal, karena ternyata dia tinggal di Kotanopan. Menurut warga Desa Aek Botung, Paruhuman adalah pelaksana tugas Kepala Desa Aek Botung yang berstatus sebagai aparat sipil negara. Dia jarang berada bersama masyarakat, karena lebih banyak berada di Kotanopan.

"Sejak pembagian BLT DD, dia sulit ditemukan," kata Marjuki, warga di Desa Aek Botung.  

Sinar Tabagsel mencoba mengirimi pesan lewat What App Plt Kepala Desa Aek Botung untuk menanyakan perilah pemotingan BLT DD tersebut. Namun, sampai tulisan ini diturunkan, Plt Kades Aek Botung tidak menanggapi.

Penulis: Efry Nasaktion
Editor: Budi Hutasuhut
Unknown mengatakan...

Dasar biadab, masih saja ada orang yg suka makan hak orang lain..

Unknown mengatakan...

Semoga secepatnya diproses.

alt gambar
Copyright © Sinar Tabagsel. Designed by OddThemes