Warga Sumut Dapat Bansos Rp600.000/Keluarga

Warga miskin Sumatera Utara (Sumut) yang terdapak pandemi Covid-19 dikabarkan bakal bantuan sosial (Bansos) tunai dari pemerintah pusat sebesar Rp600.000/bulan. 
Kaar itu terungkap setelah Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi,  menggelar teleconference (rapat jarak jauh) dengan Bupati/Wali Kota, Kepala Dinas Sosial Kabupaten/Kota Sumut dan Aceh dengan Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara, Kamis (16/4) malam, di Rumah Dinas Gubernur Sumut Jalan Sudirman Nomor 41 Medan.
Mensos Juliari menjelaskan, pemerintah menyalurkan Bansos tunai sebesar Rp600 ribu/bulan selama 3 bulan (April hingga Juni) per kepala keluarga (KK) pada warga Sumut. 
"Pemerintah pusat menyerahkan kepada provinsi untuk menentukan siapa saja yang dianggap berhak menerima bansos tunai tersebut," kata Juliari.
Kemensos sendiri, sambung Juliari, memberikan keleluasaan pada daerah siapa yang memang dianggap berhak sebagai penerima. "Daerah lebih tahu dengan daerahnya masing-masing,” katanya.
Dalam mekanisme pelaksanaan bansos, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai acuan sasaran penerima program bansos tunai disiapkan Pusdatin Kemensos RI.
"Alokasi awal Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos tunai per kabupaten/kota dilakukan Kemensos RI," katanya.
Setelah itu, kabupaten/kota melakukan usulan calon KPM bansos tunai kepada Kemensos RI melalui persetujuan bupati/walikota dan diketahui Gubernur melalui aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial – Next Generatin (SIKS-NG) dan KPM ini ditetapkan oleh Kemensos RI.
“Proses penyaluran bansos tunai dilakukan oleh PT POS dan HIMBARA dengan dukungan Pemda,” katanya.
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi berharap, bansos tersebut dapat segara disalurkan kepada warga Sumut. "Ssaat ini warga Sumut sangat membutuhkannya, terutama masyarakat miskin yang terdampak wabah Covid-19 di daerah ini," katanya. 
Peliput: Adian Siregar

Unknown mengatakan...

Maaf sebelumnya ,Harusnya sih pembagian nya merata yah ,,karna semua yang lockdown ....bukan cuma masyarakat miskin aja... Mohon lebih di perhatikan lagi yah👍 terimakasih

Copyright © Sinar Tabagsel. Designed by OddThemes