![]() |
| Jalan-jalan raya di Kota Padangsidimpuan beralih fungsi menjadi tempat dagang, show room mobil, tempat parkir, tempat papan bunga, dan terminal bayangan. |
Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunte berencana menertibkan para pedagang yang menyesaki trotoar dan jalan raya. Para pedagang bereaksi, minta pemerintah daerah mengatasi masalah pasar.
Penulis:Laila Sari | Penyunting: Nasaktion Efri
Hasanuddin, pedagang sayur-mayur di Jalan M.H. Thamrin, sedang melayani seorang pembeli ketika petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padangsidimpuan menghampiri lapak dagangannya. Petugas itu, bersama dua rekannya, mensosialisasikan rencana Wali Kota Padangsidimpuan, Letnan Dalimunte, yang ingin menertibkan para pedagang di trotoar dan jalan yang ada di kota tersebut.
Wajah Hasanuddin yang berkeringat, sontak kaget. Ia teringat peristiwa tahun 2023 lalu. Kota Padangsidimpuan yang dipimpin Wali Kota Irsan Efendi Nasution, mencoba menertibkan pedagang di sepanjang Jalan M.H. Thamrin. Petugas gabungan diturunkan, dan memaksa para pedagang menyingkirkan lapak-lapak dagangannya. Alasan penertiban untuk merapikan dan mengembalikan fungsi trotoar dan Jalan M.H. Thamrin yang telah berubah jadi pasar.
"Saat itu kami (para pedagang) menolak dan melakukan aksi demontrasi protes," kata Hasanuddin. "Kami tak ingin jualan di Jalan MH Thamrin kalau fasilitas pasar yang ada memadai."
Malangnya, protes para pedagang ditanggapi dengan represip oleh para petugas. Lapak-lapak dagang diangkut secara paksa. Petugas bergeming ketika para pedagang melancarkan protes. Namun, petugas akhirnya berhasil mengusir para pedagang dan Jalan MH Thamrin menjadi steril.
Kondisi itu tidak berlangsung lama. Para pedagang yang telah diusir kembali ke Jalan M.H. Thamrin. Para pedagang itu berasal dari pasar-pasar yang ada di Jalan M.H. Thamrin seperti Pasar Sagumpal Bonang, Pasar Mahera, Pasar Ucok Kodok, dan Pasar Pajak Batu.
Marzuki, pedagang buah-buah, memberi alasan kenapa para pedagang kembali berjualan di Jalan M.H. Thamrin. Pasalnya, kondisi di dalam pasar-pasar yang ada di Jalan M.H. Thamrin tidak membuat para pembeli enggan masuk. Selain karena gelap, fasilitas minim, penataan pasar juga buruk.
"Akar persoalannya bukan pedagang yang berjualan di Jalan M.H. Thamrin. Akar persoalannya kondisi pasar-pasar yang tata kelolanya sangat buruk. Kami tak bisa berjualan di dalam pasar," kata Marzuki.
Rahmayani, pedagang pakaian di lantai dasar Pasar Sagumpal Bonang, mengakui kondisi Pasar Sagumpal Bonang di lantai dasar sangat memprihatinkan. Banyak pedagang yang memutuskan menutup tokohnya dan menggelar dagangan di pinggir jalan.
"Jaringan internet tak ada. Zaman sekarang, berjualan pakaian di Pasar Sagumpal Bonang kalah dengan pedagang online yang tak punya kios. Kita tak bisa dihubungi calon pembeli kalau sedang berada dalam kios," kata Rahmayani.
Buruknya fasilitas Pasar Sagumpal Bonang sudah sering dikeluhkan para pedagang kepada pemerintah daerah. Namun, persoalan-persoalan yang dihadapi para pedagang tak kunjung diatasi pemerintah. Akibatnya, para pedagang yang ada di dalam Pasar Sagumpal Bonang memilih keluar dari dalam pasar dan menggelar dagangan di Jalan M.H. Thamrin.
"Kalau urusan retribusi, petugas pasar sangat cepat. Retribusi dipungut terus, tapi persoalan para pedagang tak pernah diselesaikan," kata Kamal, pedagang perlengkapan rumah tangga.
Kondisi yang sama juga dialami pedagang di Pasar Mahera. Pasar yang dibangun PT. Badjora Pardamean Lestari dan diresmikan penggunaannya pada tahun 2022 oleh Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, awalnya direncanakan untuk menampung pedagang yang berjualan di Jalan M.H. Thamrin. Namun, setelah empat tahun beroperasi, kondisi Pasar Mahera tidak lebih baik dibandingkan pasar-pasar yang sudah ada lebih dahulu. Para pedagang keluar dari dalam Pasar Mahera, memilih menggelar lapak dagangan di pinggir jalan.
Begitu juga halnya dengan para pedagang di Pasar Ucok Kodok. Para pedagang lebih memilih berjualan di sepanjang jalan, sehingga kehadiran mereka menyebabkan fungsi trotoar dan jalan menjadi berubah. Kekumuhan di dalam pasar-pasar yang ada di Jalan M.H. Thamrin akhirnya berpindah ke Jalan MH Thamrin. Kondisi seperti itu sudah berlangsung bertahun-tahun. Masyarakat pun sudah terbiasa.
Bukan hanya di Jalan MH Thamrin, jalan-jalan raya di Kota Padangsidimpuan, baik jalan lokal maupun jalan nasional, beralih fungsi jadi tempat parkir kendaraan, terminal bayangan, dan tempat berjualan. Orang-orang menggelar dagangan di jembatan. Trotoar bukan untuk pejalan kaki, tapi untuk pedagang dan tempat parkir kendaraan.
Kondisi yang tak bagus itu terjadi karena ada pembiaran. Orang-orang yang berjualan jadi terbiasa, menganggap yang mereka lakukan bukan sebuah kekeliruan.
Dari penelusuran Sinar Tabagsel, selain Jalan M.H. Thamrin dan Jalan Merdeka, sejumlah ruas jalan di Kota Padangsidimpuan telah beralih fungsi. Sebut saja Jalan Masjid Raya Baru, Jalan Sultan Hasanuddin, Jalan Patrice Lumumba II, Jalan Sutan Soripada Mulia, Jalan Lintas Sumatra, Jalan Kenanga, dan lain sebagainya.
Sementara itu Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunte, Kepala Daerah yang pernah menjadi Sekretaris Kota Padangsidimpuan, bermaksud melakukan penertiban terhadap para pedagang yang menyesaki trotoar dan jalan raya yang ada di daerahnya. Rencana itu telah dimulai dengan sosialisasi. Puluhan petugas menyebarkan selebaran berisi pemberitahuan tentang rencana penertiban kepada para pedagang di lokasi-lokasi yang akan ditertibkan.
"Penertiban ini untuk mengembalikan fungsi jalan dan trotoar sebagaimana mestinya, sehingga tercipta ketertiban dan kenyamanan bagi masyarakat," kata Wali Kota Padangsidimpuan, Letnan Dalimunthe, saat memberikan arahan sekaligus membahas berbagai persoalan yang dihadapi tim di lapangan dalam pelaksanaan penertiban, di Pendopo Wali Kota Padangsidimpuan, Senin, 19 Oktober 2026.
Wali Kota Letnan Dalimunte menekankan, penertiban bukan penggusuran, melainkan upaya menata ruang publik agar dapat digunakan sesuai peruntukannya. Karena itu, pelaksanaannya perlu dilakukan secara terukur, humanis, dan disertai penjelasan yang baik kepada masyarakat.


COMMENTS