
Penulis: Lian Anugerah Lubis | Penyunting: Budi Hutasuhut
Masyarakat menyewakan lahan miliknya kepada pengusaha tambang emas. Keuntungan sewa-menyewa itu lebih besar dibandingkan bila mengolah sendiri lahan itu.
Hampir dua tahun Ahmad Husin tidak lagi mengolah sawahnya. Lahan
seluas setengah hektare itu terbentang di Desa Tapus, Kecamatan Linggabayu,
Kabupaten Mandailing Natal. Tak ada padi di lahan itu. Tak ada tanaman budidaya
lainya. Hanya ada eksavator dan beberapa orang yang bekerja sebagai penambang emas.
Ahmad Husin menyewakan lahannya selama lima tahun kepada seorang
pengusaha penambangan emas. Orang itu tinggal di Panyabungan, tapi ia hanya
mengelola modal milik seorang pengusaha tambang emas asal Provinsi Sumatra
Barat.
Hasil sewa lahan itu lebih tinggi dibandingkan jika ia
mengolah lahannya menjadi sawah. Ia tidak perlu lagi membanting tulang, tidak
harus berkeringat, dan tak perlu pusing menghadapi persoalan kelangkaan pupuk yang
selalu muncul setiap kali musim tanam tiba.
“Saya hanya perlu menikmati hasil sewa itu,” kata Ahmad
Husin saat bertemu Sinar Tabagsel di Pasar Tapus, Kecamatan Linggabayu,
Kabupaten Mandailing Natal, Minggu pekan lalu. “Setelah lima tahun lahan itu
akan kembali ke saya.”
Lahan milik Ahmad Husin berada tidak jauh dari Sungai Batang Natal. Di
sepanjang daerah aliran sungai itu, ada banyak titik penambangan emas, baik
yang menggunakan alat berat maupun yang dilakukan secara tradisional.
Sebagain besar penambang emas merupakan para pemodal yang penyewa
lahan milik masyarakat. Ahmad Husin mengaku, ia belajar dari tetangganya, petani
yang lebih dahulu menyewakan lahannya. Dari tetangga itu, ia berkenalan dengan seseorang asal
Panyabungan yang menyampaikan keinginan menyewa lahan untuk membuka tambang
emas.
“Setelah sewa-menyewa selesai, para pengusaha tambang emas
akan memulihkan kondisi lahan sehingga bisa dikelola kembali menjadi lahan
budidaya,” kata Ahmad Husin.
Seorang penyewa lahan yang menolak disebutkan identitasnya,
yang ditemui Sinar Tabagsel di lokasi
penambangan emas di Desa Tapus, mengaku dirinya sebagai kepercayaan seorang
pemodal yang tinggal di Sumatra Barat.
Pengusaha tambang emas itu membuka banyak lokasi tambang
emas di Sumatra Barat. Sejak lima tahun lalu, pengusaha itu mengembangkan
usahanya ke wilayah Kabupaten Madina. “Usahanya berkembang pesat. Bahkan, saat
harga emas naik beberapa bulan lalu, pendapatannya meledak,” katanya.
Ia mengatakan, lahan-lahan pesawahan sengaja disewa untuk
dijadikan tambang emas . Para pemilik lahan merasa diuntungkan, karena
produktivitas lahan mereka kurang memuaskan. “Setelah sewa-menyewa selesai,
kami akan memulihkan kondisi lahan ke keadaan semula,” katanya.
Dari pemantauan Sinar Tabagsel di lokasi tambang, tampak
bahwa usaha penambangan emas telah mengubah permukaan tanah dan jalur Sungai Batang
Natal. Untuk memudahkan operasional guna mengekplorasi lahan-lahan yang sudah
disewa, para pengelola tambang emas membelokkan arah aliran air Sungai Batang Natal
menggunakan alat-alat berat.
Alat-alat berat dipakai mengeruk material tanah yang
kemudian disaring pada alat yang sudah dipasang. Endapan material tanah akan
ditampung untuk diproses menggunakan zat kimia. Emas hasil penambangan akan
dikirim kepada pengusaha tambang asal Sumatra Barat.

COMMENTS