Blankspot Internet Kendala Transformasi Digital di Tapsel

Penulis: Nasaktion Efry | Editor:  Budi Hutasuhut

Upaya Bupati Tapanuli Selatan, Gus Irawan Pasaribu, melakukan percepatan transformasi digitalisasi hanya akan menyentuh lapisan kecil masyarakat.

Sejak menjadi Bupati Tapanuli Selatan pada Feberuari 2025 lalu, Gus Irawan Pasaribu, melakukan percepatan transformasi digitalisasi dengan mensosialisasi program yang mengakselerasi digitalisasi untuk transaksi keuangan daerah, layanan administrasi pemerintahan, pendidikan, dan digitalisasi desa untuk meningkatkan pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan. 

Sosialisasi program akselerasi digital telah dilakukan organisasi pemerintahan daerah (OPD) di lingkungan Pemda Tapsel, namun program ini hanya akan berdampak terhadap sebagian kecil masyarakat yang kualitas infrastruktur jaringan telekomunikasi dan informatika di wilayahnya sudah mapan. Selain itu, sumber daya manusia di Kabupaten Tapsel masih belum terliterasi digital, dan masyarakat butuh literasi digital yang baik.

Berdasarkan data di Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumatra Utara, Kabupaten Tapanuli Selatan termasuk salah satu dari 10 wilayah pemerintah daerah yang masih memiliki blankspot dan sepenuhnya terisolasi dari akses internet.

Berdasarkan data di Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumatra Utara, Kabupaten Tapanuli Selatan termasuk salah satu dari 10 wilayah pemerintah daerah yang masih memiliki blankspot yang sepenuhnya terisolasi dari akses internet. Misalnya, sejumlah desa di wilayah pedalaman di Kecamatan Angkola Barat, Kecamatan Angkola Selatan, Kecamatan Sipirok, Kecamatan Saipar Dolok Hole, dan lain sebagainya. 

Kondisi ini terjadi akibat pembangunan infrastruktur jaringan telekomunikasi dan informatikan di Kabupaten Tapanuli Selatan belum merata. Jika ingin kebijakan percepatan transformasi digitalisasi yang dibuat Bupati Gus Irawan Pasaribu bisa berjalan lancar dan tidak menjadi penyebab ketimpangan digital pada masyarakat,  penguatan kualitas infrastruktur digital adalah kunci agar tidak ada wilayah yang tertinggal. 

Membenahi infrastruktur digital membutuhkan investasi tak sedikit, karena harus melibatkan vendor telekomunikasi. Namun, kendala ini dapat diatasi pemerintah daerah dengan mengeluarkan regulasi yang melibatkan Kementerian Komunikasi dan Digitalisasi. Pasalnya, tahun 2025 ini Kementerian Komdigi memiliki program terkait penguatan digitalisasi daerah yang dapat diakses pemerintah daerah. 

Berdasarkan data di Kementrian Komdigi, tahun 2025 ada program penguatan akses internet untuk desa dan sekolah, perluasan jaringan pita lebar bagi UMKM, pembangunan BTS (Base Transceiver Station) di daerah tertinggal, dan pelatihan literasi digital bagi masyarakat umum. 

Kendala blankspot jaringan internet di sejumlah titik di Kabuapten Tapanuli Selatan bisa diatasi dengan membangun BTS pada titik-titik blankspot tersebut. BTS adalah stasiun pemancar yang berfungsi mengirimkan dan menerima sinyal radio ke perangkat telekomunikasi seperti telepon rumah,telepon seluler, adroid, gadget, dan  lainnya. 

Keberadaan BTS di daerah sebetulnya dapat menjadi sumber pendapatan asli daerah, baik dari pajak maupun retribusi. Beberapa pemerintah kabupaten/kota di Indonesia telah memiliki peraturan daerah (Perda) atau Peraturan Kepala Daerah yang mengatur retribusi pengendalian menara telekomunikasi dengan tarif retribusi yang disesuaikan dengan prinsip retribusi daerah. 

Langkah Mundur

Bupati Tapsel, Gus Irawan Pasaribu, saat menghadiri kegiatan pendampingan penyusunan peta jalan (roadmap) Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD)  di Kantor Bupati Tapsel, Sipirok, Selasa, 21 Oktober 2025, mengatakan kebijakan transformasi digitalisasi dilakukan  karena Tapsel sempat menempati posisi bawah dalam Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) versi Bank Indonesia. 

“Waktu itu saya sempat malu karena posisi kita di bawah Nias Utara, Gunungsitoli, dan Nias Selatan. Tapi di sisi lain saya juga bangga karena penilaian itu menjadi motivasi untuk berbenah,” ujar Gus Irawan. 

Pernyataan Bupati Gus Irawan Pasaribu ini menunjukkan bahwa Kepala Daerah tidak tahu apa yang telah dilakukan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Tapsel yang dibentuk Bupati Dolly Putra Parlindungan Pasaribu pada tahun 2022. 

Pemda Tapsel saat dipimpim Bupati Dolly Putra Parlindungan Pasaribu meraih penghargaan Digital Initiative Award dengan kategori Inovasi Program Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Terbaik Tahun 2022.

Terkait kebijakan transformasi digital untuk transparansi dan efisiensi tata kelola keuangan daerah melalui percepatan program Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD),  Kabupaten Tapsel sudah termasuk kategori digital berdasarkan data BI. Berdasarkan data Sinar Tabagsel, pada 5 Juli 2022, Pemda Tapsel yang dipimpim Bupati Dolly Putra Parlindungan Pasaribu meraih penghargaan Digital Initiative Award dengan kategori Inovasi Program Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Terbaik.

Bupati Dolly P Parlindungan Pasaribu saat menerima penghargaan Digital Initiative Award dengan kategori Inovasi Program Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Terbaik tahun 2022. 


Copyright © Sinar Tabagsel. Designed by OddThemes