Sorbatua Siallagan Divonis Bersalah Lantaran Bertani di Lahan Sendiri

Sorbatua Siallagan (64)  divonis bersalah dan ditahan 2 tahun penjara, denda Rp1 miliar subsider 6 bulan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Simalungun, Rabu, 14 Agustus 2024.   

Penulis: Budi P Hutasuhut | Editor: Hady K Harahap

Duduk di kursi pesakitan di dalam gedung Pengadilan Negeri Simalungun, Sorbatua Siallagan  menatap lurus ke arah hakim ketua dan hakim anggota yang ada di hadapannya.  Ia mendengarkan putusan yang sedang dibacakan, yang memvonisnya bersalah karena menduduki kawasan hutan negara dan membakar hutan negara. 

Di luar persidangan, masyarakat adat dari Komunitas Masyarakat Adat Ompu Umbak Siallagan,  menggelar aksi ritual adat, tabur bunga dan orasi di depan gedung Pengadilan Negeri Simalungun. Papan bunga dengan pesan "Turut Berduka Cita atas Matinya Keadilan di Negara ini" dan "Terima kasih kepada hakim atas nilai keadilan untuk masyarakat adat",  dipajang di sekitar Pengadilan Negeri Simalungun sebagai dukungan terhadap Sorbatua Siallagan.

Sorbatua Siallagan hanya bisa menunduk. Ia telah menyampaikan pembelaan atas dakwaan jaksa, bahwa ia membantah semua dakwaan. Pasalnya, tanah negara yang dimaksudkan dalam dakwaan itu merupakan lahan yang selama 11 tahun telah jadi tempatnya berusaha tani beliau dan lahan itu merupakan wilayah adat Ompu Umbak Siallagan. 

"Pembelaan Sorbatua Siallagan tak mampu mengubah dakwaan jaksa. Hakim ketua Pengadilan Negeri Simalungun membacakan vonis terhadap Sorbatua Siallagan tanpa mempertimbangkan pembelaan itu," kata Hengky Manalu dari Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Tano Batak- yang selama ini selalu mendampingi persidangan Sorbatua Siallagan. 

menangapi putusan itu, Boy Raja Marpaung, penasihat hukum Sorbatua Siallagan  yang tergabung dalam Tim Advokasi Masyarakat Adat Nusantara (TAMAN), menyatakan tidak menerima putusan tersebut. "Sorbatua jelas tidak menduduki kawasan hutan negara, karena itu  wilayah adatnya," katanya. 

Ia menambahkan, pihaknya mengapresiasi hakim yang bernama Agung Corry Laia yang melakukan disenting opinion (perbedaan pendapat hakim), yang menyebut  Sorbatua Siallagan seharusnya bebas karena sengketa lahan secara administrasi harus diselesaikan dulu konfliknya. 

Jerni Elisa Siallagan, putri Sorbatua Siallagan, menyampaikan kekecewaan atas putusan tersebut.  

"Ini kelalaian negara yang belum juga mengesahkan kebijakan untuk mengakui dan melindungi hak masyarakat adat.  Makanya Bapak mengalami kriminalisasi ini. Kami akan tetap melawan," kata Jerni.

Sebelumnya tahun 2019, Sorbatua Siallagan dan beberapa komunitas masyarakat adat pernah bertemu langsung dengan Menteri KLHK Siti Nurbaya. Menteri KLH kemudian  mengeluarkan surat keputusan tentang penyelesaian konflik antara masyarakat adat dengan PT Toba Pulp Lestari (TPL). Tapi, SK tersebut belum pernah dilaksanakan. 

COMMENTS

Nama

Bencana,14,Berita,11,Bisnis,6,BudiHatees,22,Buku,1,BUMD,2,Buruh,3,Cerpen,14,Daerah,45,Database,8,Diskusi,1,Ekonomi,136,Esai,4,Feature,55,Flash,13,Grafika,1,Hukum,79,Humaniora,100,Indept,79,Infografis,1,Investasi,1,Jajakpendapat,2,Klinik,6,Kolom,30,Kombur,5,Komoditas,11,Lingkungan,29,Lomba,1,Lowongan,1,Madina,24,Maturepek,3,Medan,5,Mudik,5,Nasional,38,Obituari,1,Olahraga,1,Opini,9,Padangsidempuan,53,Palas,4,Paluta,6,Pandemi,25,Perbankan,6,Politik,56,Puisi,6,Ramadan,4,Sastra,15,Sejarah,5,Setahun,2,Sidempuan,41,Sumut,55,Tajuk,51,Tani,12,Tapsel,91,Teknologi,6,Tokoh,3,UMKM,6,Utama,474,Wisata,10,
ltr
item
Sinar Tabagsel: Sorbatua Siallagan Divonis Bersalah Lantaran Bertani di Lahan Sendiri
Sorbatua Siallagan Divonis Bersalah Lantaran Bertani di Lahan Sendiri
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhxdbBphahyq9v4S5_re5wwVufKJCMYbeRJkp2QzegfJCptTYBHCOfrqOQh_EwXAsW9vnBfJZ9JUJLU4XXpLJPpFmya-0mZ5DK-sR2Lka4R8ppDpx1agMUIkwlP3A7hCceCd4E1g46SGUYrk2neAW7W8qNi0T9t0j9IBAbxe2RDpxnnSCHSCEW03cGXJQ/w640-h446/sorbatua1.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhxdbBphahyq9v4S5_re5wwVufKJCMYbeRJkp2QzegfJCptTYBHCOfrqOQh_EwXAsW9vnBfJZ9JUJLU4XXpLJPpFmya-0mZ5DK-sR2Lka4R8ppDpx1agMUIkwlP3A7hCceCd4E1g46SGUYrk2neAW7W8qNi0T9t0j9IBAbxe2RDpxnnSCHSCEW03cGXJQ/s72-w640-c-h446/sorbatua1.jpg
Sinar Tabagsel
https://www.sinartabagsel.web.id/2024/08/sorbatua-siallagan-divonis-bersalah.html
https://www.sinartabagsel.web.id/
https://www.sinartabagsel.web.id/
https://www.sinartabagsel.web.id/2024/08/sorbatua-siallagan-divonis-bersalah.html
true
38763178306481255
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Baca Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy