.

KPU Sumut Tetapkan 22 Bakal Calon Anggota DPD

 Budi Hutasuhut | Jurnalis Sinar Tabagsel

Penandatangan dan penyerahan Berita Acara Hasil Rekapitulasi Verifikasi Faktual Kedua dari Ketua KPU Sumatera Utara kepada Muhammad Ridwan, petugas penghubung bakal calon anggota DPD RI Abdon Nababan

Abdon Nababan, aktivis Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), bersama 21 bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari daerah pemilihan Sumatra Utara,  dinyatakan memenuhi syarat setelah melakukan rekapitulasi penetapan hasil akhir.

"Verifikasi faktual tahap kedua dari 17 bakal calon anggota DPD memenuhi syarat," kata Komisioner KPU Sumut, Batara Manurung, di Medan, Rabu, 12 April 2023.  

Sebelumnya, ada 18 bakal calon anggota DPD yang memenuhi syarat, namun satu orang mengundurkan diri sehingga penetapan rekapitulasi akhir menjadi 22 orang.

Menurut dia, sebanyak 22 nama bacalon anggota DPD ini akan diserahkan ke KPU RI untuk ditetapkan menjadi calon DPD RI. "KPU RI akan menetapkan hasil rekapitulasi dan hasil itulah yang digunakan untuk pencalonan. Nanti diumumkan ke publik dan disampaikan kepada bacalon anggota DPD RI untuk dapat digunakan proses pencalonannya pada 1 Mei 2023," katanya.

Abdon Nababan, salah seorang bakal calon anggota DPD RI, saat dihubungi Sinar Tabagsel, mengakui pihaknya sangat bersyukur karena berhasil lolos tahap verikasi. "Kita menunggu penetapan oleh KPU RI," katanya. 

Dia berharap, hasil penetapan dari KPU RI itu akan berjalan lancar. Dengan adanya penetapan KPU RI, kata dia, maka sah dirinya beserta 21 bakal calon anggota DPD RI dari daerah pemilihan Sumatra Utara menjadi calon anggiota DPD RI dalam pemilu 2024 mendatang.




Tidak ada komentar

Beranda