.

"Terminal Bayangan" Itu Bermerek Kantor Bupati Tapsel

 Penulis: Hady Kurniawan Harahap  | Jurnalis Sinar Tabagsel

Bekas Kantor Bupati Tapanuli Selatan di Jalan Kenanga, Kota Padang Sidimpuan, kini berubah fungsi menjadi "terminal bus bayangan" milik Pemda Kabupaten Tapanuli Selatan.   

Di depan gedung yang ada di Jalan Kenanga, Kota Padang Sidimpuan, itu tidak ada tertulis kata "terminal bus", apalagi kalimat "di sini boleh tempat parkir kendaraan".  Hanya ada kalimat "Kantor Bupati Tapanuli Selatan",  meskipun Bupati Tapanuli Selatan tak berkantor di gedung itu. 

Gedung itu bekas Kantor Bupati Tapanuli Selatan. Syahrul Mangapul Pasaribu, yang menjadi Bupati Tapanuli Selatan selama dua periode, dan pada priode pertama menjadi Bupati Tapanuli Selatan justru berkantor di Kompleks Perkantoran Bupati Tapanuli Selatan itu meskipun Ibu Kota Kabupaten Tapanuli  Selatan sudah dipindahkan dari Kota Padang Sidimpuan ke Kota Sipirok sejak 2007.  

Namun, setelah  Bupati Tapsel pindah kantor ke Kota Sipirok, gedung bekas Perkantoran Bupati Tapanuli Selatan itu  beralih fungsi menjadi "terminal bus", tempat parkir kendaraan umum, sekaligus garasi kendaraan. Di halaman gedung yang merupakan aset pemerintah daerah itu, terlihat sejumlah kendaraan dinas diparkir, dan saat-saat tertentu muncul bus menurun dan menaikkan penumpang, mirip seperti terminal bus. 

Di dalam "terminal" itu,  sejumlah kendaraan dinas milik Pemda Kabupaten Tapanuli Selatan beraktivitas, rutin menurun dan menaikkan penumpang yang seluruhnya aparatus sipil negara (ASN). Pada siang hari, kompleks itu dijaga anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tapanuli Selatan. Logo Pemda Kabupaten Tapanuli Selatan di pundak anggota Satpol PP Tapsel ini mengesankan, bahwa bekas Kantor Bupati Tapsel itu merupakan aset Pemda Kabupaten Tapsel yang ada di dalam Kota Padang Sidimpuan sehingga perlu dijaga oleh Satpol PP Kabupaten Tapsel. 

Pada malam hari, kompleks itu berubah jadi tempat parkir kendaraan-kendaraan dinas bernomor polisi BB dengan kode seri-G, yang menandakan milik Pemda Tapanuli Selatan. Pagi hari, sekitar pukul 07.00 Wib sampai 08.00 Wib, ASN  berdatangan ke Jalan Kenanga itu, mengerubuti "terminal bus" yang bermerek Kantor Bupati Tapanyuli Selatan tersebut. 

Para ASN yang bekerja di Kompleks Perkantoran Bupati Tapsel di Kota Sipirok itu,  ada yang datang diantar pakai sepeda motor,  ada yang datang menumpangi mobil, dan tidak sedikit yang datang membawa sepeda motor.  Para pengendara sepeda motor itu, memarkir sepeda motornya di dalam "terminal bus" Kantor Bupati Kabupaten Tapanuli Selatan itu.  Kamis, 16 Maret 2023, Sinar tabagsel melihat puluhan sepeda motor diparkir di dalam "terminal bus" atau "tempat parkir" bermerek Kompleks Perkantoran Bupati Tapanuli Selatan itu.

Setiap pagi, para ASN  memasuki "terminal bus" itu, seakan-akan bekas Kantor Bupati Tapanuli Selatan itu masih aktif sebagai Kantor Bupati Tapanuli Selatan. Padahal tidak ada aktivitas kegiatan birokrasi pemerintahan di sana sejak seluruh kegiatan Pemda Kabupaten Tapanuli Selatan dipindahkan ke Kota Sipirok pada 2014 lalu.

Para ASN yang datang ke "terminal bus" bermerek Kantor Bupati Tapanuli Selatan itu merupakan ASN di Pemda kabupaten Tapanuli Selatan yang tinggal dan menjadi warga di wilayah Kota Padang Sidimpuan. Mereka kemudian berebut menaiki bus atau mini bus yang disediakan Pemda Tapanuli Selatan sebagai sarana transportasi,  yang akan mengantar mereka dari Kota Padang Sidimpuan menuju  Kompleks Perkantoran Bupati Tapanuli Selatan di Kota Sipirok, ibu kota Kabupaten Tapanuli Selatan. 

Pemandangan ketika para ASN  berebut masuk ke dalam kendaraan, mirip seperti situasi di dalam sebuah terminal bus dengan para penumpang yang memakai seragam. Pemandangan serupa akan kembali terlihat sekitar pukul 17.00 Wib sampai 18.00 Wib  ketika para ASN yang bekerja di Perkantoran Bupati Tapanuli Selatan di Kota Sipirok, diantar kembali ke Kota Padang Sidimpuan. Delapan unit kendaraan, empat unit bus berkapasitas 20-30 penumpang dan empat unit minibus berkapasitas 10-15 penumpang, bergantian memasuki kawasan bekas Kantor Bupati Tapanuli Selatan di Jalan Kenanga itu untuk menurunkan para ASN..

Namun, meskipun ada delapan unit kendaraan milik Pemda Kabupaten Tapanuli Selatan yang rutin antar-jemput ASN yang tinggal di Kota Padang Sidimpuan, ternyata masih ada saja ASN yang tidak terangkut. Mereka mengetem (menunggu) mobil-mobil dinas para pejabat birokrasi di Pemda Kabupaten Tapanuli Selatan yang bisa ditumpangi secara gratis di Jalan Raja Inal Siregar sekitar Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, berdiri di pinggir jalan terutama di sekitar Balai Benih Ikan (BBI) Batunadua, Kota Padang Sidimpuan. 

Tiap hari pada hari kerja, ASN-ASN yang bekerja di Kantor Pemda Tapanuli Selatan tapi tinggal dan menjadi warga Kota Padang Sidimpuan itu, berderet di pinggir jalan. Setiap kali terlihat kendaraan dengan nomor polisi berwarna merah menandakan kendaraan dinas, mereka akan memberi isyarakat untuk menumpang. 

Sebagian besar ASN yang mengetem di pinggir Jalan Raja Inal Siregar itu, ada yang datang diantar  pakai sepeda motor, dan tidak sedikit yang datang mengendarai sepeda motor maupun mobil. ASN yang mengendarai sepeda motor, ada yang memarkir (menitipkan) sepeda motornya di tempat-tempat penitipan yang banyak ditemui di jalan raja Inal Siregar sekitar Batunadua. Salah satu tempat penitipan sepeda motor itu adalah Balai Benih Ikan Batunadua yang pernah menjadi Kantor Dinas Perikanan Kabupaten Tapanuli Selatan. 

"Kami terlambat dan tak bisa mengejar bus ke Jalan Kenanga," kata Risna, salah seorang ASN yang bekerja di salah satu organisasi pemerintahan daerah (OPD) di Kompleks Perkantoran Bupati Tapanuli Selatan, yang ditemui saat menunggu kendaraan di Jalan Raja Inal Siregar sekitar Batunadua, Kota Padang Sidimpuan. "Kalau terlambat gak kebagian tempat duduk." *

Editor: Budi Hutasuhut


Tidak ada komentar

Beranda