.

Siswan Siswanto, PHK Tenaga Honorer dan Non-ASN Perlu Dipertimbangkan Lebih Matang

Penulis: Hady Kurniawan Harahap | Jurnalis Sinar Tabagsel

Ketua DPRD Kota Padang Sidimpuan, Siswan Siswanto, SH, mengatakan wacana pemerintah pusat tentang penghapusan tenaga honorer atau non-aparatur sipil negara (ASN) pada 2023 harus dipertimbangkan lebih matang karena dapat menyebabkan meningkatnya angka penganguran akibat pemutusan hubungan kerja (PHK). 

"Regulasi ini akan menimbulkan persoalan baru terkait tingkat pengangguran di daerah. Belum lagi  persoalan yang timbul pada pekerjaan di bidang administratif yang selama ini ditangani honorer," kata  Siswan Siswanto saat ditemui Sinar Tabagsel di ruang kerjanya, Senin, 27 Februari 2023.

Dia mengatakan, selama ini peran dan kontribusi tenaga honorer sangat besar di dalam proses manajemen kerja di lingkungan organisasi pemerintahan daerah. Jika honorer dihapuskan, lanjut dia, akan berdampak terhadap sistem kerja administrasi. "Sedikit banyak dampak itu akan sangat terasa. Sangat mungkin akan mempengaruhi kegiatan pelayanan masyarakat," katanya.

Sebelumnya pemerintah menyatakan akan menghapus tenaga honorer di lingkungan pemerintah pusat maupun daerah mulai 28 November 2023 seiring terbitnya surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No.B/185/M.SM.02.03/2022. Namun, regulasi yang baru itu mendapat protes keras dari banyak kalangan, sehingga pemerintah pusat mengkaji lagi untuk penerapan surat Men-PAN-RB tersebut. 

Menanggapi reaksi masyarakat itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas, saat  saat menghadiri Talkshow RB Tematik di Universitas Indonesia, Kamis, 2 Maret 2023, mengatakan pemerintah memastikan tak akan ada pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Yang penting kita hindari PHK, pembengkakan anggaran, tidak ada lagi istilah non ASN," tutur Anas.

Anas mengaku harus melaporkan opsi yang telah didapat kepada Presiden Joko Widodo. Siang ini pun Presiden Jokowi memiliki agenda Sidang Kabinet Paripurna terkait Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2024 di Istana Negara bersama seluruh jajaran menterinya.

"Sudah ada solusi jalan tengah tapi kami lapor dulu ke Pak Presiden dan kami sudah komunikasi dengan Komisi II," kata Anas.

Menurut Anas, opsi penanganan nasib akhir para tenaga honorer yang akan dilaporkan ke Presiden Jokowi dan telah ia komunikasikan ke Komisi II DPR RI itu secara garis besar akan menitik beratkan pada jalan tengah. Artinya minim menggunakan anggaran dan menghindari PHK.

"Kami sudah temukan jalan tengah tanpa menambah anggaran karena kebijakan itu yang penting tidak tambah anggaran, tambah orang, dan tidak akan tambah beban daerah. Ini yang kami sedang cari solusinya," tutur Anas.

Pembahasannya pun telah dilaksanakan bersama Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI), dan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), maupun Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Tenaga non-ASN atau honorer yang terdata kini jumlahnya 2,3 juta sesuai data dasar di BKN. 1,8 juta di antaranya telah dilengkapi surat pertanggungjawaban mutlak dari masing-masing pejabat pembina kepegawaian.

Opsi terbaru yang diungkap Anas ini telah disampaikan juga saat Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI, di Gedung Nusantara II, Jakarta, Senin (21/11). Saat itu terdapat tiga alternatif solusi dalam menanangani nasib para tenaga honorer.

Tiga solusi yang ditawarkan saat itu yakni tenaga non-ASN atau honorer diangkat seluruhnya menjadi ASN, diberhentikan seluruhnya, atau diangkat sesuai dengan skala prioritas. Namun, untuk opsi diberhentikan seluruhnya dianggap hanya akan memberi dampak negatif terhadap kelangsungan pelayanan publik.



Tidak ada komentar

Beranda