Pegawai Pajak yang Kaya Raya

Penulis: Lumongga Harahap | Jurnalis Sinar Tabagsel di Jakarta

Viral tentang kekayaan para pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), berbuntut panjang. Berbagai temuan baru baru bermunculan yang menduga harta kekayaan itu tidak wajar.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, ratusan pegawai Ditjen Pajak Kemenkeu memiliki saham di 280 perusahaan setelah melakukan pendalaman terhadap basis data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

"Ada 134 pegawai Ditjen Pajak punya saham di 280 perusahaan," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Rabu, 8 Maret 2023.

Pahala mengatakan, mayoritas saham diatasnamakan istri para pejabat di Ditjen Pajak Kemenkeu. Sebab itu, kepemilikan saham tersebut tidak dicantumkan dalam LHKPN.

Pahala menambahkan, terdapat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Kepemilikan Saham Perusahaan. Aturan itu dinilai tidak secara tegas melarang ASN memiliki saham di perusahaan.

"Meskipun tidak dilarang, harus beretika, tidak berhubungan dengan pekerjaan," ujar Pahala.

Sebab itu, kata Pahala, KPK akan melakukan pendalaman terkait 280 perusahaan yang sahamnya dimiliki oleh 134 pegawai pajak. Alasannya, keterlibatan mereka dalam kepemilikan saham perusahaan berisiko terjadi konflik kepentingan, apalagi berkaitan dengan bidang konsultan pajak.

Sementara itu Menteri Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, ada transaksi mencurigakan sebesar Rp300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai, " kata Mahfud ditemui di Universitas Gadjah Mada (UGM), Sleman, Rabu,  8 Maret 2023.

Mahfud mengaku sudah menyampaikan temuan tersebut kepada Menteri Keuangan, Sri Mulyani, dan Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana. Ia meminta agar pihak terkait melacak temuan tersebut.

Terkait temuan Rp 500 miliar di rekening pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo, Mahfud mengatakan, KPK sudah menelisik satu per satu temuan tersebut. Mahfud sebagai ketua Tim Penggerak Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang juga telah melaporkan temuan mencurigakan lainnya.

Temuan tersebut ia sampaikan untuk menghindari hoaks. "Kenapa saya bicara kepada saudara, ya kita kan nggak bisa sembunyi-sembunyi pada era sekarang. Saya nggak ngomong itu juga bisa bocor keluar. Maka saya sampaikan mendahului berita hoaks," ujarnya.

Inspektur Jenderal Kemenkeu, Awan Nurmawan Nuh, menyatakan, sampai saat ini pihaknya belum tahu dan belum menerima informasi soal dana mencurigakan Rp 300 triliun itu. "Belum terima informasinya seperti apa, nanti akan kami cek," ujar dia dalam konferensi pers di Jakarta.

Direktur Jenderal Bea Cukai Kemenkeu, Askolani, menambahkan, pernyataan yang disampaikan Mahfud MD belum dikoordinasikan. "Belum diterima oleh Pak Irjen (Awan Nurmawan)," katanya .

Berdasarkan pengalaman sebelumnya, dia mengatakan, Kemenkeu akan konfirmasi langsung ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Tujuannya untuk melihat langsung kemungkinan yang akan dilakukan.

Sebelumnya, Awan Nurmawan Nuh mengungkapkan sudah mulai memanggil pegawai yang memiliki harta tidak wajar. Diketahui sebanyak 69 orang masuk dalam daftar harta tidak wajar.

"Mulai hari Senin kita lakukan pemanggilan untuk klarifikasi dan pemeriksaan. kami rencanakan selesai dalam dua minggu ini," ujar Awan.

Ia menyatakan, pihaknya telah menemukan harta tidak jelas pada 69 pegawai Kemenkeu sepanjang 2020 dan 2021. Berdasarkan hasil analitik, pihaknya melakukan cek formal juga material terkait anomali harta kekayaan pegawai internal.

"Untuk LHK 2019 artinya yang dilaporkan 2020 itu ada 33 pegawai tidak clear. Untuk LHK 2020 atau pelaporan 2021 ada 36 pegawai tidak clear. Total ada 69 pegawai tidak clear. Selanjutnya akan kami panggil, klarifikasi, untuk dilakukan pemeriksaan," ujar Awan.

Copyright © Sinar Tabagsel. Designed by OddThemes