Penulis: Agus Salim Siagian | Jurnalis Sinar Tabagsel di Tapsel
Tak ada pembeli, salah seorang pedagang pakaian di Pasar Sipirok tertidur di lapak dagangannya yang ada di dalam kawasan pasar. (SINAR TABAGSEL/Budi Hutasuhut) |
Kerja sama operasional (KSO) antara PT Tapanuli Selatan Membangun (TSM) dengan Pemda Tapanuli Selatan dalam mengelola 22 pasar yang ada di Kabupaten Tapanuli Selatan sejak 2017 harus dikaji kembali. Pasalnya, penataan pasar-pasar yang di-KSO-kan itu tampak tidak teratur, kurang diurus, sampah bertumpuk di mana-mana, dan para pedagang mengeluhkan besarnya biaya sewa lapak yang tak punya rujukan jelas seperti Perda (peraturan daerah).
Para pedagang yang memiliki kios maupun lapak di bagian belakang Pasar Sipirok, Kelurahan Pasar Sipiropk, Kecamatan Sipirok, mengeluhkan buruknya manajemen penataan pasar sejak PT TSM terlibat menangani menjadi pengelolaannya dalam konsep kerja sama operasional. Pasalnya, petugas pasar yang berada di bawah manajemen perusahan yang merupakan badan usaha milik daerah (BUMD) itu lebih mengutamakan membangun lapak-lapak dagangan yang baru di luar lokasi pasar, karena mereka bisa menyewakannya kepada para pedagang seharga Rp100.000 - Rp150.000 per lapak.
Lapak-lapak pedagang yang baru itu dibangun di badan jalan yang selama ini difungsikan sebagai tempat parkir kendaraan. Lapak-lapak itu dikontruksi para petugas pasar menggunakan batang-batang kayu dan bilah-bilah bambu dengan luas sekitar 2x3 m per lapak dagangan. Lapak-lapak yang baru itu kemudian disewakan para petugas Pasar Sipirok kepada para pedagang yang biasanya berjualan di dalam Pasar Sipirok.
Ulah para petugas Pasar Sipirok itu menyebabkan banyak lapak dan kios pedagang di dalam kawasan Pasar Sipirok yang ditinggal pedagang dan terkesan terbengkalai. Di sisi lain, kemuculan lapak-lapak dagangan yang baru di luar Pasar Sipirok itu menyebabkan pedagang pemilik lapak dan kios yang ada di dalam Pasar Sipirok jarang didatangi para pembeli.
"Pendapatan kami jauh berkurang karena pembeli jarang yang masuk ke dalam kawasan pasar Sipirok," kata Sumarni, salah seorang pedagang pemilik lapak di Pasar Sipirok.
Pedagang lain yang ditemui Sinar Tabagsel di Pasar Sipirok mengatakan, seluruh pedagang membayar sewa lapak agar bisa berusaha dengan tenang, tetapi para pembeli jarang yang masuk ke dalam kawasan Pasar Sipirok. "Jarang pembeli yang masuk. Barang-barang yang mereka butuhkan sudah mereka peroleh di luar," kata Ahmad Sabirin, salah seorang pedagang di dalam Pasar Sipirok.
Munculnya lapak-lapak baru di luar Pasar Sipirok menyebabkan perhatian para petugas terhadap infrastruktur di dalam Pasar Sipirok jadi berkurang. Pasar Sipirok yang dipersiapkan Pemda Tapanuli Selatan sebagai pasar semi-moderen itu, dipenuhi tumpukan sampah sisah para pedagang yang tidak kunjung diangkut petugas pasar. Adanya tumpukan sampah di beberapa sudut pasar mengeluarkan bau busuk yang membuat para pedagang berkeluh-kesah.
Kondisi yang sama juga terjadi di Pasar Pargarutan (Kecamatan Angkola Timur), Pasar Sitinjak (Kecamatan Angkola Barat), dan sejumlah pasar lainnya.
Petugas pasar di Pasar Pargarutan, yang bekerja sebagai bagian dari manajemen PT TSM, cenderung menganaktirikan para pedagang pemilik lapak dan kios di dalam pasar.
Pedagang-pedagang yang ada di dalam Pasar Pargarutan jarang didatangi pembeli, karena para pembeli sudah mendapatkan barang-barang yang dibutuhkannya dari pedagang di luar Pasar Pargarutan. Para petugas mencurahkan perhatian kepada lapak-lapak pedagang yang ada di luar Pasar Pargarutan hingga mempengaruhi arus lalu lintas.
Setiap kali hari pasar di Pasar Pargarutan yang digelar Hari Jumat, limpahan pedagang sampai ke jalan lintas sehingga mempengaruhi kelancaran lalu-lintas. padahal, para pedagang bisa saja dialihkan ke dalam Pasar Pargarutan yang kosong. Sejumlah petugas yang ditemui mengaku, mereka hanya menjalankan tugas dari pemegang manajemen KSO.
Menanggapi buruknya pengelolaan pasar-pasar dalam KSO antara PT TSM dengan Pemda Kabupaten Tapanuli Selatan sejak masa Bupati Syahrul M. Pasaribu, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan. M. Prananda, mengatakan KSO antara PT TSM dengan Pemda Tapanuli Selatan yang diwakilkan Dinas Perdagangan terkait pengelolaan 22 pasar di Kabupaten tapanuli Selatan sudah berakhir pada 2023.
"Silahkan koordinasi dengan Dinas Perdagangan! Pasar-pasar yang ada di Kabupaten tapanuli Selatan sejak 2023 dikelola oleh Dinas Perdagangan," kata M. Frananda yang dihubungi Sinar Tabagsel lewat What App, Senin, 6 Feberuari 2023 sore.

Posting Komentar