KPU Anggarkan Lebih Rp29 Miliar untuk Pemilihan Wali Kota Padang Sidimpuan Tahun 2024

Penulis: Hady Kurniawan Harahap | Jurnalis Sinar Tabagsel

KPU Kota Padang Sidimpuan sedang menggelar rapat rutin.
(SINARTABAGSEL| Dok. KPU PADANG SIDIMPUAN)

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang Sidempuan mengusulkan anggaran Rp29 miliar kepada pemerintah daerah setempat untuk menggelar Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada)  tahun 2024. Biaya itu untuk menjalanankan operasional sejumlah tahapan-tahapan yang akan dilakukan seperti tahapan persiapan dan pelaksanaan serta operasional dan administrasi perkantoran. 

"Kita telah menyerahkan rencana anggaran biaya (RAB) Pemilukada 2024 sebesar Rp29 miliar lebih yang diterima langsung Sekda Kota Padang Sidempuan H. Letnan Dalimunthe," kata Ketua KPU Padang Sidempuan, Tagor Dumora Lubis, sesaat setelah bertemu Sekda Kota Padang Sidempuan, Letnan Dalimunthe, di Padang Sidempuan, Kamis, 16 Feberuari 2023. 

Setelah menyerahkan RAB Pemilukada 2024 itu ke eksekutif,  KPU Kota Padang Sidimpuan juga akan menyerahkan RAB kepada DPRD Kota Padang Sidimpuan.  

Anggaran Rp29 miliar dalam RAB yang diajukan KPU Kota Padang Sidimpuan lebih tinggi dibandingkan anggaran untuk kegiatan serupa, Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada 2018, yang dianggarakan oleh KPU Kota Padang Sidimpuan sebesar Rp22.453.433.600

Sementara itu, Sekda Kota Padang Sidempuan, Letnan Dalimunthe, berharap KPU mempersiapkan dengan sebaik-sebaiknya pelaksanaan Pemilukada 2024  dengam tetap melihat proses pendanaan dan harus memenuhi asas peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Mekanisme pendanaan Pemilukada yang dibebankan kepada pemerintah daerah akan dikaji dan dibahas," katanya.


alt gambar
Copyright © Sinar Tabagsel. Designed by OddThemes