1.067 Pantarlih di Tapsel Ikut Bimtek Coklit KPU

Penulis: Ahmad Mulyana Siregar | Jurnalis Sinar Tabagsel di Sipirok

Komisioner KPU Sumut dan KPU Tapsel melakukan bimbingan teknis Coklit data pemilih Pemilu 2024. 
(Foto: Dokumen KPU Tapsel)

Sebanyak 1.067 Pantarlih (petugas pemutakhiran data pemilih) yang  tersebar di 248 desa dan kelurahan pada 15 kecamatan di Kabupaten Tapanuli Selatan mengikuti bimbingan teknik dan pencocokan dan penelitian (Coklit) kepada seluruh warga.

"Coklit salah satu kegiatan tahapan KPU dalam penyelenggaraan Pemilu 2024," kata Efendi Rambe, komisioner KPU Kabupaten Tapanuli Selatan, dalam acara yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tapanuli Selatan di lapangan kantor KPU Tapsel, Minggu, 12 Februari 2023.

Dalam melakukan Coklit, kata dia, petugas Pantarlih akan mendatangi rumah-rumah penduduk di Kabupaten Tapanuli Selatan. Para petugas akan memastikan kecocokan data pemilih dengan daftar yang mereka bawa.

"Masyarakat pemilih harus mempersiapkan KTP dan KK pada saat Coklit.  Ini tahapan paling krusial karena menyangkut hak pilih warga dan biasanya daftar pemilih ini berpotensi menjadi sengketa di Mahkamah Konstitusi," katanya.

Sebab itu,  katanya, Pantarlih diharapkan menjalankan tugas-tugasnya sesuai peraturan perundang undangan. "Pantarlih  juga mencoret pemilih ganda, mencoret pemilih yg sudah berubah status sipil menjadi anggota TNI/ POLRI, mencoret pemilih di bawah umur, mencoret pemilih salah penempatan TPS, menambahkan pemilih yg belum terdaftar tapi sudah memenuhi syarat sebagai pemilih," katanya.

Komisioner KPU Sumatra Utara, Yulhasni, M.Si, mengatakan petugas Pantarlih akan dilengkapi dengan identitas berupa Id Card, dan peralat kelengkapan pantarlih lainnya.

"Pemutakhiran data Pemilih 2024 ini berdasarkan identitas resmi masyarakat seperti KTP atau KK. Jika ada warga yang belum terdaftar pada daftar pemilih, warga tersebut dimasukkan ke dalam daftar potensial pemilih dengan bukti kepemilikan KTP atau KK," katanya.

Menurut Yulhasni, Coklit dikerjakan selama sebulan, mulai 12 Februari sampai 14 Maret 2023. "Masa kerja pantarlih dua bulan. Sebelum Pantarlih melakukan Coklit seharusnya koordinasi lebih dulu dengan kepala desa/lurah, kadus/kepling utk mencapai sinergitas antar lembaga. Kita berharap daftar pemilih di tapsel lebih akurat dan akuntabel," katanya.

Dr. Saifuddin Simbolon dari Bawaslu Tapanuli Selatan mengharapkan terbangun sinergitas yang baik antara Bawaslu Tapsel dengan KPU Tapsel beserta jajarannya dalam hal pemutakhiran daftar pemilih.

"Bawaslu dan jajaran mempunyai tugas dan tanggungjawab untuk mengawasi setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024," katanya.


alt gambar
Copyright © Sinar Tabagsel. Designed by OddThemes