Penulis: Juan Sitorus | Editor: Budi Hutasuhut
Semakin banyak penduduk Kabupaten Tapanuli Selatan yang menjadi miskin selama 2021. Sampai Desember 2021, jumlah penduduk miskin di kabupaten beribukotakan Sipirok ini mencapai 25.000 jiwa atau 8,80% dari jumlah penduduk, lebih banyak dibandingkan penduduk miskin di Kota Padangsidimpuan yang hanya 17.000
Peningkatan angka kemiskinan di Kabupaten Tapsel selama 2021 tergambar dari Berita Resmi Statistik No. 03/12/Th. XXI, 20 Desember 2021 tentang Profil Kemiskinan Kabupaten Tapanuli Selatan Maret 2021. Rilis yang dikeluarkan Biro Pusat Statistik (BPS) Tapanuli Selatan itu merangkum hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) yang dilaksanakan pada bulan Maret 2021.
Data statistik itu menyebutkan, angka kemiskinan di Tapsel mengalami peningkatan sebesar 0,33 poin dari 8,47 persen pada Maret 2020 menjadi 8,80 persen pada Maret 2021.
Selain angka kemiskinan, Garis Kemiskinan (GK) Kabupaten Tapsel juga meningkat sebesar Rp 420.431 per kapita per bulan (atau meningkat 5,80%). Pasalnya, pada Maret 2020 garis kemiskinan Tapsel sebesar Rp343.407 per kapita per bulan.
Sedangkan Indeks Kedalaman Kemiskinan menunjukkan kenaikan, dari 0,87 pada Maret 2020 menjadi 1,53 pada Maret 2021. Hal yang sama terjadi pada Indeks Keparahan Kemiskinan menunjukkan kenaikan dari 0,16 pada Maret 2020 menjadi 0,40 pada Maret 2021.
Kenaikan-kenaikan indikator ini mengindikasikan bahwa rata-rata pengeluaran penduduk miskin cenderung menjauhi garis kemiskinan dan tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk miskin semakin bertambah.
Berdasarkan website resmi BPD Tapsel, disebutkan untuk mengukur kemiskinan, BPS menggunakan konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar (basic needs approach). Dengan pendekatan ini, kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur menurut Garis Kemiskinan. Sementara Garis Kemiskinan terdiri dari dua komponen: Garis Kemiskinan Makanan (GKM) dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan (GKBM).
Kemiskinan Meningkat
Peningkatan kemiskinan di Kabupaten Tapsel juga terjadi di Provinsi Sumatra Utara. Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatera Utara, Syech Suhaimi, menyebut pandemi Covid-19 telah menyebabkan tingkat kemiskinan di daerah meningkat jadi 1,343 juta per Maret 2021 kemarin.
"Dengan kenaikan itu, tingkat kemiskinan di Sumut saat mencapai 9,01 persen. Jumlah penduduk miskin tersebut meningkat 60.570 jiwa jika dibandingkan dengan penduduk miskin pada Maret 2020 yang sebanyak 1.283,29 ribu jiwa atau sebesar 8,75 persen dari total penduduk Sumut," kata Syech Suhaimi.
Syech Suhaimi menambahkan berdasarkan daerah, jumlah penduduk miskin pada Maret 2020 itu, 695,75 ribu di antaranya hidup di wilayah perkotaan. Sedangkan yang di wilayah perdesaan jumlah penduduk miskin 587,54 ribu jiwa.
"Sementara itu pada Maret 2021, jumlah penduduk miskin di wilayah perkotaan 755,81 ribu jiwa dan jumlah penduduk miskin di wilayah perdesaan sebanyak 588,05 ribu jiwa," jelasnya.
Syech Suhaimi menambahkan garis kemiskinan di Sumut pada Maret 2021 sebesar Rp525 ribu per kapita per bulan. Untuk daerah perkotaan, garis kemiskinannya sebesar Rp543 ribu per kapita per bulan dan perdesaan sebesar Rp504 ribu per kapita per bulan.
"Sedangkan pada Maret 2020, garis kemiskinan sebesar Rp502 ribu per kapita per bulan. Untuk daerah perkotaan, garis kemiskinannya yakni Rp518 ribu per kapita per bulan dan daerah pedesaan sebesar Rp484 ribu per kapita per bulan. Garis kemiskinan adalah besaran jumlah rupiah yang ditetapkan sebagai suatu batas pengeluaran minimal untuk menentukan miskin atau tidaknya seseorang," ucapnya. *
Posting Komentar