Pembangunan 6 Bendungan di Sumut Tertunda Sejak 2014

Penulis: Juan Sitorus | Editor: Efry Nasaktion


Dari tujuh bendungan yang seharusnya sudah terbangun di Provinsi Sumatra Utara sejak 2014, hanya bendungan Lau Simeme yang selesai. Enam lainnya tertunda karena persoalan lahan belum tuntas. 

"Persoalan tanah khususnya eks hak guna usaha (HGU) milik PTPN II menjadi salah satu faktor tertundanya pembangunan bendungan tersebut," kata Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, di hadapan dihadapan Menteri Agraria TRBPN, Sofyan Djalil, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Medan, Selasa, 28 Desember 2021.

Menurut Edy, keberadaan bendungan di Sumut sangat penting untuk irigasi lahan pertanian, mengatasi permasalahan banjir, menyelesaikan pesoalan air bersih hingga dapat menjadi tempat rekreasi.

Gubsu Edy berharap, pada tahun 2022, Pemprov Sumut sudah bisa mulai mengerjakan pembangunan bendungan di Kabupaten Karo dan Kabupaten Asahan.

Menteri Sofyan Djalil menyebutkan, kesulitan Pemprov Sumut membangun bendungan lantaran adanya persoalan tanah, bisa teratasi apabila semua elemen memiliki komitmen untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

Ia pun berharap, wacana pembangunan enam bendungan di Sumut bisa segera terealisasi.

"Waduk yang tidak bisa terbangun karena persoalan tanah, sebenarnya kalau kita komit tak ada yg tak bisa. Mudah-mudahan enam waduk bisa terealisasi. Sekaligus bakal jadi warisan untuk anak cucu kita nanti," ujar Sofyan. *

PASANG IKLAN

alt gambar
Copyright © Sinar Tabagsel. Designed by OddThemes