Wali Kota Padang Sidempuan Makin Tak Realistis


Semakin hari, keputusan dan kebijakan yang dibuat Wali Kota Padang Sidempuan, Irsan Efendy Nasution, semakin menjauh dari realitas kehidupan masyarakat. Sebut saja ketika Kepala Daerah yang terpilih dalam Pildaka 2018 lalu itu, menganjurkan masyarakat untuk mengandalkan sektor pertanian sebagai mata pencaharian sehari-hari karena sektor informal sulit tumbuh di masa pandemi Covid-19.

Anjuran yang tak masuk akal, selain juga tidak mendasar, disampaikan Wali Kota Padang Sidempuan, Irsan Efendy Nasution, saat rapat bersama jajaran organisasi pemerintahan daerah (OPD) di aula Wali Kota Padang Sidempuan, Jumat, 29 Mei 2020. Disebut tak mendasar, karena pertumbuhan sektor pertanian di Kota Padang Sidempuan selama ini, tidak berkontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

Jika dilihat dari dari data statitik yang dikeluarkan Biro Pusat Statistik (BPS) Kota Padang Sidempuan, sebanyak sekitar 20% dari lebih 200.000 jiwa penduduk Kota Padang Sidempuan bekerja di sektor pertanian. Sisanya, lebih 80% bekerja di sektor informal, baik sebagai pegang, pengelola industri kecil, maupun sebagai tukang servis.

BPS Kota Padang Sidempuan dalam buku, Padang Sidempuan Dalam Angka 2019, menyimpulkan, bahwa struktur perekonomian Kota Padang Sidempuan berdasarkan Pendapatan Domestik Regional Bruto (PDRB) atas harga yang berlaku, ditopang oleh lahan usaha perdagangan besar, perdagangan eceran, reparasi, dan servis kendaraan bermotor.

Dari tahun ke tahun, terhitung sejak tahun 2012, lapangan usaha perdagangan besar, eceran, servis, dan reparasi ini memberi kontribusi besar terhadap pertumbuhan perekonomian Kota Padang Sidempuan. Karena itu, dalam kebijakan-kebijakan pembangunan daerah yang dibuat pemerintah daerah dan tergambarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) setiap tahun, misi pengembangan Kota Padang Sidempuan difokuskan untuk meningkatkan daya saing daerah dengan menumbuhkan pusat industri jasa dan pusat perdagangan di regional Tapanuli bagian Selatan.

Misi pengembangan kota menjadi kota berbasis industri dan perdagangan ini berdampak serius terhadap alih fungsi lahan pertanian. Sejumlah lahan di sentra pertanian seperti Kecamatan Batunadua, dalam sepuluh tahun terakhir beralih fungsi menjadi ruko yang berfungsi sebagai tempat usaha perdagangan dan perumahan. Sejumlah komplek perumahan yang muncul dalam 10 tahun terakhir di Kecamatan Batunadua berdiri di atas bekan lahan pertanian seperti di Kelurahan Batunadua Jae.

Hal serupa juga terjadi di Kecamatan Hutaimbaru ketika lahan-lahan pertanian beralih fungsi menjadi perumahan. Kehadiran komplek-kompleks perumahan yang baru di lahan bekas pertanian menandakan bahwa sektor pertanian secara perlahan dan pasti telah ditinggalkan masyarakat.

Sebab itu, keputusan Wali Kota Padang Sidempuan, Irsan Efendy Nasution, mendorong masyarakat mengandalkan sektor pertanian sebagai mata pencaharian sehari-hari di masa pandemi Covid-19, sama saja tidak realistis. Kondisi akan semakin parah mengingat kehidupan masyarakat petani di Kota Padang Sidempuan selama pandemi Covid-19 tidak lebih bagus secara ekonomi dibandingkan masyarakat yang bekerja di sektor informal.   

Yang dibutuhkan masyarakat Kota Padang Sidempuan saat ini bukan anjuran yang tidak realistis dari Wali Kota Padang Sidempuan, Irsan Efendy Nasution, tetapi kebijakan yang berpihak kepada masyarakat terkait stimulus ekonomi.

Misalnya, pemerintah daerah mengeluarkan kebijakan stimulus ekonomi seperti dianjurkan pemerintah pusat untuk mengurangi beban para pelaku usaha informal. Salah satunya, stimulus bagi pedagang pengecer di sejumlah pasar yang seharusnya tidak diwajibkan membayar retribusi pasar, parkir, keamanan, dan lain sebagainya selama pandemi Covid-19.

Sayangnya, Wali Kota Padang Sidempuan Irsan Efendy Nasution tidak melakukan hal itu.  
alt gambar
Copyright © Sinar Tabagsel. Designed by OddThemes