Status Darurat Covid-19 di Padang Sidempuan Diperpanjang

Gugus Tugas Covid-19 Padang Sidempuan berpusat di Kantor Wali Kota Padang Sidempuan
Wali Kota Padang Sidempuan, Irsan Efendy Nasution, tetap memberlakukan status darurat Covid-19 meskipun belum ada satu pun warga yang positif menderita virus Corona. Padahal, pemberlakuan status darurat Covid-19 sejak Maret 2020 lalu berdampak serius terhadap memburuknya pertumbuhan ekonomi daerah yang ditopang sektor informal.

Keputusan mempertahankan darurat Covid-19 disampaikan Wali Kota Padang Sidempuan, Irsan Efendy Nasution, dalam rapat bersama jajaran organisasi pemerintahan daerah (OPD) terkait pencegahan Covid-19 di aula Kantor Wali Kota, Jumat, 29 Mei 2020.

Menurut Wali Kota Padang Sidempuan, kebijakan yang ditetapkan itu mengikuti protokol kesehatan yang dibuat oleh pemerintah pusat. Dengan begitu, Satuan Tugas Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 Kota Padang Sidempuan akan tetap melanjutkan protokol-protokol kesehatan sebagaimana yang telah diterapkan.

"Penjagaan tetap dilakukan di tiga pintu masuk Kota Padang Sidempuan, mengimbau masyarakat untuk tetap menggunakan masker, dan menugasi Satuan Polisi Pamongpraja bersama Polri dan TNI untuk mencegah masyarakat yang berkumpul," kata Irsan Efendy Nasution.

Mengenai aktivitas belajar-mengajar, Wali Kota Padang Sidempuan menegaskan masih tetap daring di rumah mengikuti aturan pemerintah pusat. Terkait seleksi siswa baru untuk tingkat PAUD dan SD masih menggunakan sistem daftar langsung.

Selain itu, Irsan Efendy Nasution juga menganjurkan agar masyarakat fokus pada sektor pertanian untuk menopang kehidupan sehari-hari karena sektor informal sulit bertumbuh di masa pandemi Covid-19.

Terhadap keputusan Wali Kota Padang Sidempuan, Irsan Efendy Nasution, terkait penanganan Covid-19, sejumlah kalangan menanggapi pro dan kontra. Ada yang bersepakat agar pemerintah daerah lebih ketat dalam menerapkan protokol kesehatan yang ditetapkan.

"Jangan cuma protokol tapi pelaksanaannya kurang ketat. Di pintu masuk Kota Padang Sidempuan, para petugas tidak lagi ketat. Banyak pengendara kendaraan yang lewat tanpa pengontrolan kesehatan," kata Lukmanul, warga Desa Palopat Maria, Kecamatan Hutaimbaru.

Lukmanul menilai, pada awal pembuatan pos pengawasan di Desa Palopat Maria, petugas sangat ketat mengontrol setiap kendaraan yang masuk ke Kota Padang Sidempuan. Semua diwajibkan mengikuti ptorokol kesehatan dengan masuk ke bilik penyemprotan, tapi saat Idulfitri pos itu tidak ketat lagi.

Hal serupa juga terjadi pada pos pengontrolan  di Batunadua Julu, Kecamatan Batunadua. Pos yang berdampingan dengan Pos Polisi itu hanya didisi oleh petugas yang lebih banyak duduk di kursi, sementara kendaraan yang masuk ke Kota Padang Sidempuan dibiarkan lewat begitu saja.

"Pos di Batunadua itu tepat berada di jalan lintas sumatra, di mana mobilisasi kendaraan sangat tinggi. Petugas harus memperketat pengontrolan," kata Sulaiman, warga Batunadua Julu.


Penulis: Dian MS Siregar
Editor : Efry Nasaktion
alt gambar
Copyright © Sinar Tabagsel. Designed by OddThemes