Semakin Banyak Pengangguran di Padang Sidempuan



Selama pandemi virus corona (Covid-19) terjadi, ratusan warga Kota Padang Sidempuan kehilangan pekerjaan dan mata pencaharian. Mereka yang kehilangan pekerjaan, rata-rata karena dipecat perusahaan tempat dia bekerja atau dirumahkan untuk jangka waktu tertentu. Tidak hanya karyawan di lingkungan perusahaan pemodal besar, tetapi juga di sektor usaha informal seperti rumah makan, bengkel, toko, dan lain sebagainya.


Kondisi ini menyebabkan tingkat pengangguran semakin tinggi, meskipun Dinas Ketenagakerjaan Kota Padang Sidempuan belum merilis data mutakhir perihal tersebut. Kita bisa mengambil contoh perumahan karyawan dan pegawai oleh PT Agincourt Resources, perusahaan asing pengelola Tambang Martabe yang 95% sahamnya dimiliki PT Danusa Tambang Nusantara (Danusa) dan 5% dikuasai pemerintah daerah (Kabupaten Tapanuli Selatan dan Provinsi Sumatra Utara).

Sulit membayangkan bagaimana bisa perusahaan yang tetap berproduksi dan tingkat produksinya tetap stabil di masa pandemi Covid-19 ini ternyata membuat kebijakan perumahan karyawan? Semestinya PT AR tetap mempertahankan karyawannya karena pandemi Covid-19 secara tidak langsung justru menguntungkan karena  harga logam mulia jadi naik di pasar internasional.

Sebagai perusahaan pertambangan mineral, PT AR memproduksi logam mulia seperti emas dan perak. Tinggi harga emas akibat naiknya nilai tukar dolar AS atas rupiah, membuat keuntungan PT AR berlipat ganda. Sebab itu, tidak ada alasan logis bagi PT AR untuk merumahkan karyawan dan pegawainya, kecuali internal perusahaan asing itu terlalu mengkhawatirkan dampak pandemi Covid-19.

Kekhawatiran itu beralasan, karena sebagian besar karyawan dan pegawai yang dirumahkan PT AR justru mereka yang menjadi warga Kota Padang Sidempuan. Kita tahu, sejak awal April 2020, Kota Padang Sidempuan menjadi sorotan karena salah seorang warganya yang menjadi PDP (pasien dalam pengawasan) Covid-19, meninggal dunia dalam perjalanan ke Rumah Sakit Umum Pusat Adam Malik.

Dengan kata lain, kebijakan perumahan karyawan dan pegawai diambil manajemen PT AR hanya terhadap karyawan dan pegawai yang berasal dari Kota Padang Sidempuan. Meskipun, kemudian mnajemen PT AR membuat kebijakan lanjutan dengan merumahkan karyawan yang berasal dari kota-kota lain. Yang jelas, kebijakan ini ditempuh sebagai bentuk kekhawatiran atas penyebaran pandemi Covid-19 di lingkungan PT AR.

Selain PT AR, ternyata sejumlah investor asing yang membuka usaha di regional Tapanuli bagian Selatan (Tabagsel), mengambil kebijakan merumahkan karyawannya. Sebut saja perusahaan perkebunan sawit, perkebunan karet, dan perusahan-perusahan lain yang mempekerjakan warga Kota Padang Sidempuan.

Selain perusahan besar, secara kasat mata bisa kita lihat bagaimana sejumlah sektor informal di Kota Padang Sidempuan mulai gulung tikar, dan usaha mereka rata-rata tutup akibat kebijakan pembatasan sosial. Masyarakat tidak lagi produktif, padahal kebutuhan hidup mereka meningkat di bulan suci Ramadan, apalagi menghadapi Idulfitri. 

Pertambahan jumlah pengangguran di Kota Padang Sidempuan mempunyai dampak ikutan yang sudah bisa ditebak, yakni meningkatkan tindak kriminalitas di lingkungan masyarakat. Kondisi ini harus segera diantisipasi sebelum menimbulkan persoalan-persoalan baru yang mengancam stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

Copyright © Sinar Tabagsel. Designed by OddThemes