Presiden Prabowo Subianto menggemakan efisiensi anggaran dengan memprioritaskan pembiayaan program-program yang menyentuh kepentingan masyarakat, namun APBD Kota Padangsidimpuan 2025 justru dipergunakan untuk membeli kendaraan dinas.
Reporter: Irwansyah Simatupang | Editor: Budi Hutasuhut
Pendapatan daerah Kota Padangsidimpuan tahun 2025 sangat minim, lebih Rp895 miliar, hanya lebih Rp119 miliar bersumber dari PAD (pendapatan asli daerah), sebagian besar sumbernya dari dana transfer pemerintah pusat ke daerah. Dengan pendapatn yang minim, pembiayaan ditetapkan defisit, namun belanja daerah ternyata sangat minim untuk kepentingan masyarakat luas.
Sejumlah sumber berita di lingkungan birokrasi Pemda Kota Padangsidimpuan yang ditemui Sinar Tabagsel mengatakan, Pemda Kota Padangsidimpuan masih memiliki kewajiban bayar dari APBD 2024 yang belum dilunasi. Kewajiban itu berkaitan dengan honor untuk tenaga honorrer pada bulan November 2024 yang belum dibayar, tunjangan aparatur sipil negara (ASN), dan gaji PPPK guru yang belum dibayarkan meskipun sudah digelontorkan dari pusat.
Kewajiban bayar itu menjadi utang pemerintah daerah yang harus dilunasi, yang nilainya jauh lebih besar dari pendapatan daerah sampai 24 Maret 2025 yang hanya Rp8,19 miliar atau 5,99% dari jumlah pendapatan lebih Rp895 miliar yang direncanakan. Namun, dalam situasi kekurangan dana segar, ternyata Pemda Kota Padangsidimpuan memilih membelanjakan sekitar Rp2 miliar dana APBD 2025 untuk membeli mobil dan sepeda motor untuk kendaraan dinas.
Seorang anggota DPRD Kota Padangsidimpuan tersenyum ketika ditanya soal apakah legislatif mengetahui kalau Pemda Kota Padangsidimpuan menetapkan membeli empat unit mobil dan beberapa unit sepeda motor dalam APBD 2025. "Tentu saja legislatif tahu," kata wakil rakyat yang menolak disebutkan identitasnya itu. "APBD 2025 itu dilegislasi oleh DPRD Kota Padangsidimpuan pada masa Pj Wali Kota Padangsidimpuan Timur Tumanggor."
Wakil rakyat itu mengatakan, ketika soal pembelian mobil dinas itu diketahui publik pada saat pembahasan Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Kota Padangsidimpuan tahun 2025 pada akhir tahun 2024 lalu, masyarakat sudah protes. Pasalnya, pemerintah daerah lebih memilih membeli kendaraan dinas sementara sejumlah tenaga honor belum mendapat honor dan aparatur sipil negara (ASN) belum mendapat dana tunjangan.
"Masyarakt sudah demo soal ini, tapi pemerintah daerah tetap menganggarkan pembelian kendaraan dinas," katanya.
Ketua Fraksi Golkar di DPRD Kota Padangsidimpuan, saat berbincang dengan Budi Hutasuhut dari Sinar Tabagsel, mengaku bahwa partai mereka menolak pembelian empat unit kendaraan dinas itu mengingat urgensinya belum terlalu penting dibandingkan hal-hal lain terkait kepentingan publik.
"Nyatanya Ranperda tentang APBD 2025 itu akhirnya disahkan DPRD Kota Padangsidimpuan jadi Perda APBD 2025," katanya.
Mengenai pembelian kendaraan dinas itu diperoleh Sinar Tabagsel dari data Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Padangsidimpuan dan dicocokkan dengan data pada Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) yang dikeluarkan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Direktorat Perencanaan Transformasi, Pemantauan dan Evaluasi Pengadaan.
Dalam website SiRUP disebutkan, APBD 2025 Kota Padangsidimpuan dipergunakan membeli kendaraan dinas untuk Badan Kesatuan Bangsa dan Politik(Bakesbangpol) Kota Padangsidimpuan yangdipimpin Erwin, S.H sejak April 2024 lalu. Tidak disebutkan tife kendaraan dinas yang akan dibeli dengan harga Rp528.000.000. itu. Anggaran Rp528.000.000. diambil dari Rp12,278 miliar alokasi dana APBD Kota Padangsidimpuan 2025 untuk berbagai kegiatan di lingkungan Bakesbangpol Kota Padangsidimpuan .
Selain mobil dinas untuk Bakesbangpol Kota Padangsidimpuan, Inspektorat Daerah Kota Padangsidimpuan yang mendapat anggaran dari APBD 2025 sebesar Rp9.492 miliar, mengalokasikan Rp892.154.900 untuk membeli dua unit mobil tife Toyota Rush senilai Rp401.774.900 dan Hilux Double Cabis 2.4 G (4X4) DSL M/T seharga Rp490.380.000.
Selain dua unit mobil, Inspektorat Daerah Kota Padangsidimpuan juga mengalokasikan Rp57.000.000 untuk membeli dua unit sepeda motor merek Yamaha dengan harga Rp35.000.000 dan Rp22.000.000.
Beberapa OPD (organisasi pemerintahan daerah) di lingkungan Pemda Kota Padangsidimpuan juga mengalokasikan pembelian kendaraan dinas dalam APBD 2025 seperti Dinas Perpustakaan Kota Padangsidimpuan. Selain itu, satu unoit mobil dikabarkan akan dibeli untuk kendaraan dinas Ketua TP PKK Kota Padangsidimpuan.
Lelang Kendaraan Dinas
Rencana pembelian kendaraan dinas dalam APBD Kota Padangsidimpuan 2025 sudah terindentifikasi ketika Pemda Kota Padangsidimpuan melelang sejumlah kendaraan dinas roda empat dan roda dua sebanyak 49 lot melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Padangsidimpuan pada 23 Desember 2024 lalu.
Namun, dalam lelang yang digelar melalui situs www.lelang.go.id itu, dari 49 lot yang ditawarkan hanya 42 lot yang laku dengan total Rp 470.376.000. Sisanya, 7 lot dengan total Rp143.671.000. tak ada peminat.
Lelang yang didoroong Pj. Sekretaris Daerah Kota Padangsidimpuan, Mohd. Ary Junaidi DP. Lubis, itu dilakukan pemerintah daerah untuk memperbaiki kendaraan dinas pada APBD berikutnya.
Posting Komentar