Penulis: Hady Kurniawan Harahap | Jurnalis Sinar Tabagsel
Para pemangku adat, budayawan, akademisi, dan seniman di Kota Padang Sidimpuan meminta agar Wali Kota Padang Sidimpuan, Irsan Efendi Nasution, menghapus Dewan Kesenian Padang Sidimpuan dan menggantinya dengan Dewan Kebudayaan Padang Sidimpuan sebagaimana amanat UU No.5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
"Dewan Kebudayaan Padang Sidimpuan sudah mencakup apa yang selama ini menjadi tugas dan tanggung jawab Dewan Kesenian Padang Sidimpuan dan Forum Komunikasi Antar Lembaga Adat Padang Sidimpuan," kata Amin Nasution, SH, ketua Dewan Kesenian Padang Sidimpuan saat pembahasan tentang Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) Kota Padang Sidimpuan Tahun 2023 yang digelar di kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Padang Sidimpuan.
Amin Nasution menilai, Dewan Kebudayaan Padang Sidimpuan akan lebih leluasa bermitra dengan pemerintah daerah dalam mengelola masalah-masalah kebudayaan di Kota Padang Sidimpuan. Sebab itu, adanya UU 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan akan lebih memfokuskan semua pihak dalam membangun kebudayaan beserta produk-produk kebudayaan seperti adat-istiadat, kesenian, dan lain sebagainya.
"Saya berharap pemerintah akan lebih fokus juga memikirkan pembangunan kebudayaan di daerah, karena perhatiannya akan fokus hanya bermitra dengan Dewan Kebudayaan Kota Padang Sidimpuan," katanya.
Senda dengan Amin Nasution, Budi P. Hutasuhut menilai tawaran Ketua Dewan Kesenian Padang Sidimpuan itu sebagai gagasan penting yang perlu diwujudkan karena pembentukan Dewan Kebudayaan Padang Sidimpuan merupakan sebuah kebutuhan.
"Saat ini, dunia sedang mengarahkan segala dinamika pembangunan dari perspektif budaya. Membentuk sebuah wadah yang fokus mengurusi masalah-masalah kebudayaan di daerah merupakan amanat UU 5 Tahun 2017. Sudah banyak daerah yang mengganti Dewan Kesenian menjadi Dewan Kebudayaan di daerahnya," katanya.
Menurut Budi, UU 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan membawa semangat baru dalam upaya pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan kebudayaan daerah sebagai bagian dari kebudayaan nasional. Ini menegaskan, agar pemerintah daerah mulai memikirkan untuk memberikan peran strategis bagi kebudayaan daerah dalam mengerakkan roda pembangunan.
"Masyarakat membutuhkan keseimbangan antara infrastruktur keras selama ini gencar dibangun di Padang Sidimpuan dengan infrastruktur lunak dalam wujud karakter dan jatidiri bangsa yang dikembangkan lewat jalan kebudayaan," katanya.
Sebab itu, lanjut Budi, diperlukan kebijakan makro kebudayaan dalam rangka proses pembudayaan manusia. “Kita terlalu sering berbicara masalah infrastruktur yang keras. Mengenai jalan, mengenai jembatan, mengenai pelabuhan. Hampir tidak pernah kita berbicara mengenai infrastruktur lunak, yaitu kebudayaan,” katanya.
Sementara itu sejumlah pemangku adat dari berbagai wilayah kekurian di Kota Padang Sidimpuan bersepakat kemunculan Dewan Kebudayaan Padang Sidimpuan akan jadi momentum untuk berkolaborasi membangun kebudayaan daerah. "Kota Padang Sidimpuan ini pusat dari kebudayaan yang berkembang di Tapanuli bagian Selatan (Tabagsel). Posisi itu sudah menyejarah dan harus menjadi aset berharga bagi masyarakat Kota Padang Sidimpuan," kata Dr. Zainal Efendi Hasibuan dari UIN Syahada.
Posting Komentar