Mobil di Bawah 1.500 cc Diusulkan Tak Masuk Barang Mewah

Penulis: Bahri Syamsul | Editor: Budi Hutasuhut



Kementerian Perindustrian mengusulkan agar mobil dengan harga penjualan di bawah Rp250 juta tidak dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) mulai tahun 2022. Pasalnya, kendaraan jenis itu bukan lagi jadi barang mewah melainkan telah menjadi bagian dari kebutuhan masyarakat.

“Hal ini dapat menjaga kelangsungan industri otomotif di tahun 2022 yang saat ini menunjukkan perkembangan yang bagus," kata Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, dalam rilis yang disampaikan kepada publik di Jakarta, Rabu (5/1).

Menperin Agus mengatakan, kebijakan stimulus Pajak Penjualan atas Barang Mewah yang Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) yang berjalan pada Maret 2021 hingga Desember 2021 menunjukkan hasil signifikan terhadap peningkatan penjualan mobil. Pada Maret-November 2021, penjualan mobil yang menjadi peserta program stimulus PPnBM DTP mencapai 428.947 unit, atau meningkat 126,6% dari periode yang sama di tahun selanjutnya, sebanyak 189.364 unit.

Berkat peningkatan penjualan mobil tesebut, industri alat angkut pada triwulan II dan III tahun 2021 juga merasakan dampak positif dengan pertumbuhan di masing-masing periode tersebut sebesar 45,2% (yoy) dan 27,8% (yoy).

“Sebanyak 319 perusahaan industri komponen tier 1, serta industri komponen tier 2 dan 3 yang sebagian besar merupakan industri kecil dan menengah (IKM) bisa terlibat dalam proses manufaktur dengan adanya kebijakan diskon PPnBM tersebut,” ujarnya.

Menperin menjelaskan, kendaraan bermotor roda empat dengan kapasitas di bawah 1.500 cc dengan harga penjualan yang berada di kisaran Rp250 juta menguasai segmen pasar sekitar 60%. “Hal ini menunjukkan bahwa kendaraan dengan jenis tersebut mendominasi pasar mobil di dalam negeri, dan sesuai dengan daya beli masyarakat. 

Ia menjelaskan, saat ini terdapat sekitar 550 perusahaan industri komponen Tier 1 dan 1.000 perusahaan industri komponen Tier 2 dan 3, yang sebagian besar adalah IKM. 

“Dengan tingkat kandungan lokal yang tinggi, industri mobil di tanah air makin berpeluang menjadi basis ekspor kendaraan, terutama untuk negara-negara berkembang,” katanya. *


Copyright © Sinar Tabagsel. Designed by OddThemes