Penulis: Budi Hutasuhut | Editor: Efry Nasaktion
Setelah menantu Jenderal TNI Hendro Priyono ditujuk menjadi Panglima TNI, kini menantu Jenderal Jenderal TNI Luhut Pandjaitan ditunjuk sebagai calon Panglima Komando Cadangan Strategis TNI AD (Pangkostrad).
Mayor Jenderal TNI Maruli Simanjuntak pada Minggu, 23 Januari 2022, akan ditunjuk sebagai calon Panglima Komando Cadangan Strategis TNI AD (Pangkostrad) oleh Panglima TNI, Jenderal TNI Andika Perkasa, yang dituangkan dalam SK Panglima TNI Nomor 66/I/2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan TNI.
Mayjend Maruli baru definitif memangku jabatan itu setelah ada serah terima pejabat dan jabatan itu menggantikan atasannya, Kepala Staf TNI AD, Jenderal TNI Dudung Abdurrahman.
Dalam SK itu, Panglima TNI tidak hanya mempromosikan Mayjend Maruli dari panglima Kodam IX/Udayana menjadi Panglima Kostrad, tetapi juga memutasi dan mempromosikan serta memberhentikan dengan hormat kepada 328 perwira tinggi TNI lain.
Penunjukan Mayjend Maruli menggantikan Jenderal TNI Dudung Abdurachman (kepala staf TNI AD) tak begitu mengejutkan, karena telah diperkirakan banyak pengamat. Pasalnya, Mayjend Maruli punya riwayat kedekatan dengan Presiden Joko Widodo terutama saat menjabat Komandan Pasukan Pengamanan Presiden pada 2018 sampai 2020, dan Wakil Komandan Paspampres TNI pada 2017-2018.
Selain itu, para pengamat juga menilai status Mayjend Maruli sebagai menantu Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Jenderal TNI (Hor) (Purn) Luhut Pandjaitan, memberi pengaruh tertentu, sedikit atau banyak.
Mayjend Maruli menikahi putri sulung Luhut Pandjaitan, Paulina Uli boru Pandjaitan, pada 1999, dan mereka dikaruniai anak perempuan semata wayang, Faye Simanjuntak.
Karier lulusan Akademi Militer pada 1992 ini sebagian besar terpusat di satuan tempur, khususnya Kopassus TNI AD, dan Detasemen Tempur Cakra di Kostrad. Jabatan strategis pertama yang diemban adalah Komandan Detasemen Tempur Cakra pada 2002. Usai menjabat selama kurang lebih tiga tahun, Mayjend Maruli dipercaya menjabat Perwira Pembantu Madya Operasi Kopassus TNI AD dari 2005-2008.
Setelah itu Mayjend Maruli bertugas sebagai komandan Batalion 21 Grup 2 Kopassus TNI (2008-2009), dan memperoleh promosi jabatan sebagai komandan Sekolah Komando Pusat Pendidikan dan Latihan Pasukan Khusus TNI AD pada 2009-2010.
Mayjend Maruli yang lahir di Bandung, Jawa Barat, pada 27 Februari 1970, kemudian mengisi posisi wakil komandan Grup 1 Kopassus TNI AD pada 2010-2013, dan lanjut bertugas sebagai komandan Grup 2 Kopassus TNI AD pada 2013-2014.
Harta Kekayaan
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Sabtu (22/1), Mayjend Maruli memiliki harta kekayaan sebanyak Rp51.654.737.058. LHKPN itu terakhir dilaporkan Mayjend Marulipada 29 Maret 2021 saat menjabat sebagai Pangdam IX Udayana.
Mayjend Marulimemiliki tanah dan bangunan senilai Rp 16.763.192.000. Tanah itu terbagi di 9 lokasi. Berikut rinciannya:
1. Tanah dan Bangunan 266 m2/199 m2 di Bandung, Rp1.720.037.000
2. Bangunan 87m2 di Jakarta Selatan, Rp995.525.000
3. Bangunan 78.5 m2 di Jakarta Selatan, Rp837.020.000
4. Tanah dan Bangunan 212 m2/179 m2 di Jakarta Selatan, Rp3.672.135.000
5. Tanah Seluas 500 m2 di Bogor, Rp800.000.000
6. Tanah Seluas 850 m2 di Badung, Rp4.807.250.000
7. Tanah Seluas 525 m2 di Badung, Rp2.953.125.000
8. Tanah Seluas 300 m2 di Buleleng, Rp150.000.000
9. Tanah Seluas 650 m2 di Bogor, Rp828.100.000
Mayjend Maruli punya tiga kendaraan motor senilai Rp 152.950.000. Ketiga motor itu Piaggio LXV-125IE Tahun 2010 senilai Rp 20 juta, BMW K-75 Solo tahun 1995, yang merupakan hasil sendiri seharga Rp109.950.000, terakhir motor Kawasaki LX 150E CKD tahun 2014 juga merupakan hasil sendiri senilai Rp23.000.000.
Mayjend Maruli memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp2.128.483.125. Dia juga memiliki surat berharga senilai Rp3.383.991.600.
Selain itu, mantu Luhut itu mempunyai kas dan setara kas senilai Rp17.346.120.333 dan harta lainnya Rp12.000.000.000. Sehingga total kekayaanya Rp51.774.737.058.
Namun, tercatat Maruli memiliki utang senilai Rp 120.000.000. Dengan demikian, total harta kekayaan Maruli setelah dikurangi utangnya sebanyak Rp51.654.737.058 (miliar). *
Posting Komentar