.

KPK Tetapkan Bupati Langkat Tersangka Kasus Korupsi Proyek Infrastruktur

Penulis: Juan Sitorus | Editor: Budi Hutasuhut



Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menetapkan Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin, menjadi tersangka kasus suap proyek infrastruktur. Dia disangka menerima suap dari kontraktor yang menggarap proyek infrastruktur di Kabupaten Langkat pada 2020-2022.

“KPK prihatin dengan masih terjadinya tindak pidana korupsi,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, di kantornya, Jakarta, Kamis, 20 Januari 2022.

Ghufron mengatakan kasus bermula saat Terbit bersama dengan saudara kandungnya, Iskandar PA, mengatur pelaksanaan proyek pekerjaan infrastruktur di Langkat. Terbit memerintahkan pelaksana tugas Kepala Dinas PUPR Langkat dan dan Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Langkat untuk berkoordinasi dengan Iskandar.

Koordinasi dilakukan untuk memilih kontraktor yang akan menjadi pemenang proyek tersebut di Dinas PUPR dan Dinas Pendidikan.

Mereka yang ingin menang proyek diduga harus memberikan fee sebanyak 15 persen dari nilai proyek kepada Terbit dan Iskandar. Fee naik menjadi 16,5 persen bila proyek itu menggunakan mekanisme penunjukkan langsung.

Salah satu kontraktor yang menang untuk mengerjakan sejumlah proyek adalah Muara Perangin-angin. Dia memenangkan proyek senilai Rp 4,3 miliar. Beberapa proyek lainnya dikerjakan oleh Terbit sendiri melalui perusahaan milik Iskandar. KPK menduga fee yang diberikan Muara kepada Terbit sebanyak Rp 786 juta.

KPK menduga Terbit tidak menerima uang fee proyek secara langsung. Dia menggunakan Iskandar dan tiga swasta, yaitu Marcos Surya Abdi, Shuhanda Citra dan Isfi Syahfitra.

KPK menetapkan Terbit dan empat orang kepercayaannya menjadi tersangka penerima suap. Sementara Muara ditetapkan menjadi tersangka pemberi suap. “KPK berharap tangkap tanang ini memberikan efek jera,” kata Ghufron.

Operasi tangkap tangan


Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin, tertangkap tanga dalam operasi yang digelar KPK, Rabu, 19 Januari 2022. Bersama 7 orang lainnya yang terjaring dalam operasi tersebut, Terbit dibawa KPK ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan untuk diperiksa lebih lanjut.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan awalnya KPK mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan terjadi transaksi pemberian uang oleh tersangka Muara Perangin-angin (MR). 

Ghufron mengatakan tim penyidik langsung mengikuti pergerakan Muara Perangin-angin, yang sempat melakukan penarikan uang di salah satu bank daerah.

"Tim KPK segera bergerak dan mengikuti beberapa pihak diantaranya MR yang melakukan penarikan sejumlah uang disalah satu bank daerah," kata Ghufron.

Sementara, tersangka Marcos Surya Abdi (MSA), Shuhanda Citra (SC) dan Isfi Syahfitra (IS) selaku kontraktor menunggu di salah satu kedai kopi. Muara Perangin-angin langsung memberikan uang tunai kepada para kontraktor di kedai kopi tersebut.

"Tim KPK langsung melakukan penangkapan dan mengamankan MR, MSA, SC dan IS berikut uang ke Polres Binjai," kata Ghufron.

Tak lama kemudian, tim penyidik langsung bergerak ke rumah pribadi Terbit Rencana untuk diamankan serta Iskandar PA (ISK) selaku saudara kandungnya. Namun saat tiba, Terbit Rencana dan Iskandar telah melarikan diri.

"Kemudian Tim KPK menuju ke rumah kediaman pribadi TRP untuk mengamankan TRP dan ISK. Namun saat tiba dilokasi diperoleh infomasi bahwa keberadaan TRP dan ISK sudah tidak ada dan diduga sengaja menghindar dari kejaran tim KPK," ujarnya.

Kemudian, KPK mendapatkan informasi bahwa Terbit Rencana datang menyerahkan diri ke Polres Binjai sekitar pukul 15.45 WIB. Selanjutnya dilakukan

permintaan keterangan terhadap yang bersangkutan.

"Selanjutnya Tim KPK mendapatkan para pihak yang ditangkap beserta barang bukti uang sejumlah Rp 786 juta, kemudian dibawa ke gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan," katanya.

Lebih lanjut, Ghufron mengatakan barang bukti itu hanya sebagian kecil yang diterima Terbit Rencana.

"Barang bukti uang dimaksud diduga hanya bagian kecil dari beberapa penerimaan oleh TRP melalui orang-orang kepercayaannya," katanya.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan 6 orang sebagai tersangka. Namun Iskandar belum dilakukan penahanan, karena masih dilakukan pemeriksaan di Polres Binjai.

Diduga sebagai pemberi:

1. MR (Muara Perangin-angin) selaku swasta

Diduga penerima:

1. TRP (Terbit Rencana Perangin Angin) selaku Bupati Langkat.

2. ISK (Iskandar PA) selaku kepala Desa Balai Kasih

3. MSA (Marcos Surya Abdi) selaku swasta/kontraktor

4. SC (Shuhanda Citra) selaku swasta/kontraktor

5. IS (Isfi Syahfitra) selaku swasta/kontraktor

Atas perbuatannya tersebut, para tersangka disangkakan melanggar sebagai berikut:

Tersangka MR selaku pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sedangkan Tersangka TRP, ISK, MSA, SC dan IS selaku penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf (a) atau Pasal 12 huruf (b) atau Pasal 11 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Harta kekayaan Rp85 miliar

Ketujuh orang itu terdiri dari pejabat dan aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat. Pihak swasta, juga turut dibawa.

Menurut data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, Terbit punya harta mencapai Rp 85 miliar pada 2020.

Harta kekayaan kader Partai Golkar itu terdiri dari rumah dan bangunan senilai Rp 3,7 miliar. Terbit punya 10 rumah yang berlokasi di Langkat dan Medan. 

Delapan mobil mengisi garasi bupati tajir ini. Mobilnya bermerek Toyota dan Honda, di antaranya Toyota Land Cruiser dan 2 Honda CR-V. Harta berikutnya terdiri dari harta bergerak lainnya senilai Rp 700 juta dan surat berharga senilai Rp 1,1 miliar.

Kemudian, harta lainnya yang mencapai Rp 78,3 miliar. Tidak dijelaskan yang dimaksud dengan harta lainnya.

Jumlah harta itu sebenarnya berkurang dibandingkan dengan harta yang dimiliki pada tahun-tahun sebelumnya. Pada 2019, Terbit punya harta Rp 90 miliar dan pada 2018, hartanya mencapai Rp 96 miliar.

Perkembangan terbaru dari operasi senyap ini, KPK memboyong 7 orang ke Jakarta. Mereka tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pukul 19.53 WIB. "Tim akan memeriksa lebih lanjut," kata pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri, Rabu, 19 Januari 2022.

Mereka yang dibawa merupakan pejabat dan aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat. Tidak nampak wajah Terbit di antara orang-orang yang telah diboyong tersebut.*


Tidak ada komentar

Beranda