Tahun 2022, pemerintah akan mengurangi jenis pupuk subsidi menjadi Urea dan Phonska saja. Sedangkan ZA, SP-36, Petroganik serta Pupuk Organik Cair (POC) Phonska Oca tidak lagi masuk ke dalam skema pupuk bersubsidi tahun 2022.
Penulis: Magdalena | Editor: Budi Hutasuhut
Perihal pengurangan jenis pupuk bersubsidi ini disampaikan Direktur Operasi dan Produksi Petrokimia Gresik, Digna Jatiningsih, dalam rilis seusai penandatanganan Surat Perjanjian Jual Beli (SPJB) antara PT Petrokimian Gresik dengan 372 distributor pupuk bersubsidi untuk wilayah Barat--Sumatera dan Jawa kecuali Jawa Timur-- di Gresik, Jawa Timur, Senin, 20 Desember 2021.
Petrokimia Gresik merupakan perusahaan solusi agroindustri anggota holding Pupuk Indonesia, yang bertanggung jawab menyiapkan penyaluran pupuk bersubsidi tahun 2022. Selaku penanggung jawab penyaluran pupuk bersubsidi, Ptrokimia Gresik berharap para distributor berkomitmen untuk mendukung penyaluran pupuk bersudsidi sesuai aturan yang berlaku.
“Dalam waktu dekat, kami juga akan melakukan penandatanganan SPJB dengan distributor wilayah lainnya. Kami ingin memastikan dan mengajak distributor berkomitmen menyediakan stok pupuk bersubsidi di gudang mereka untuk kebutuhan petani minimal 3 (tiga) minggu ke depan sesuai dengan alokasi," ujarnya.
Dia juga mengimbau Staf Perwakilan Daerah Penjualan (SPDP) dan Petugas Penjualan Daerah (PPD) agar semakin aktif menggandeng kios, kelompok tani, dinas pertanian di daerah untuk mengoptimalkan penyerapan pupuk bersubsidi.
"SPDP dan PPD harus ikut membantu memberikan edukasi dan sosialisasi mengenai mekanisme penebusan pupuk bersubsidi terutama di masa-masa relaksasi penggunaan Kartu Tani, supaya tidak terjadi kebingungan di petani maupun kios," katanya.
Digna menambahkan, dalam menjaga ketersediaan pupuk bagi petani, selain pupuk subsidi. Petrokimia Gresik juga menyediakan pupuk non-subsidi (komersil) di kios-kios binaan.
Sementara itu, Direktur Pemasaran Pupuk Indonesia, Gusrizal, meminta seluruh distributor pupuk subsidi mendukung program kerja Pupuk Indonesia, termasuk Petrokimia Gresik dalam menyalurkan pupuk bagi petani.
"Distributor adalah kunci keberhasilan penyaluran pupuk bersubsidi hingga di tangan petani yang berhak sesuai dengan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK)," kata dia.
Ditambahkannya, Pupuk Indonesia harus senantiasa mengingatkan bahwa tugas pendistribusian pupuk bersubsidi tidak mudah. Persyaratan administrasi harus dilengkapi semua untuk menunjang kelancaraan penebusan pupuk subsidi dan penyalurannya kepada petani.
Dalam mengoptimalkan pendistribusian, ia mengungkapkan bahwa Pupuk Indonesia telah menerapkan Distribution Planning and Control System (DPCS), dimana data pada sistem ini telah terintegrasi dan berbasis geospasial.
“Dengan sistem ini, perusahaan dapat setiap saat memonitor kegiatan distribusi dan stok pupuk di lapangan guna meminimalisasi potensi kekurangan pupuk di daerah, serta meningkatkan akurasi perencanaan distribusi,” katanya. *
Posting Komentar