KPK Diragukan Mampu Bongkar Kasus Bansos Covid-19

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mampu membongkar secara tuntas perkara dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19.

Penulis: Bahri Syamsul | Editor: Budi Hutasuhut

Novel Baswedan

Kasus dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial (Bansos) Covid-19 belum tuntas meskipun mantan Menteri Sosial (Mensoa) Juliari Peter Batubara divonis. Praktik rasuah ini diduga menyeret banyak elite di negeri ini.

"Saya ragukan KPK bisa membongkar secara tuntas," kata Novel Baswedan, penggita anti-korupsi yang pernah bekerja serbagai penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam siaran Youtube, Minggu, 5 November 2021.

Novel mengatakan, kasus Bansos Covid-19 merupakan kasus besar dan paling parah selama ini. Dia katakan kasus besar, karena dia memahami betul pelakunya bukan hanya pada level menteri sosial, tapi ada pihak-pihak lain yang belum terungkap.

Dia menyebut, pelaku lain yang diduga terlibat dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial bukan pada level anak buah Juliari Peter Batubara di lingkungan Kementerian Sosial, melainkan diduga yang pernah berhubungan langsung dengan perkara itu.

“Idealnya orang yang berhubungan dengan kasus itu harusnya diungkap,” papar Novel.

Menurut Novel, jika Pimpinan KPK tidak berani mengungkap pihak lain yang terlibat perkara tersebut, sama saja hanya mencitrakan penanganan perkara tersebut selesai. 

“Ketika yang berhubungan langsung ini tidak berhasil diungkap, atau dibuat seolah-olah tidak ada, seolah-olah tidak bisa diungkap ini yang menjadi masalah. Artinya kita hanya melihat penanganan kasus yang sekedar dicitrakan seolah-olah tuntas,” tegas Novel.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengakui, pihaknya saat ini masih mengembangkan kasus dugaan suap Bansios Covid-19. Bahkan, KPK juga sempat memeriksa Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery pada 30 April 2021 lalu, dalam penyelidikan kasus bansos ini.

Penyelidikan kasus ini turut menyasar sejumlah nama di lingkungan Kementerian Sosial (Kemensos) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Penyelidikan ini sesuai fakta yang berkembang di persidangan, terdakwa mantan Menteri Sosial (Mensoa) Juliari Peter Batubara.

“Ya, betul-betul. Termasuk itu semua (nama-nama pihak yang diduga terkait dengan perkara) sudah dilakukan penyelidikan,” ucap Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (26/10). *


PASANG IKLAN

alt gambar
Copyright © Sinar Tabagsel. Designed by OddThemes