Penulis: Juan Sitorus | Editor: Budi Hutasuhut
Kementerian Pertanian menambah alokasi pupuk subsidi jenis NPK sebanyak 4.500 ton untuk Sumatra Utara setelah Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Pemprov Sumatra Utara mengajukan permohonan penambahan kuota pupuk NPK beberapa bulan lalu.
"Alokasi NPK bersubsidi tahun ini jadi berjumlah 118.788 ton," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Pemprov Sumatra Utara Baharuddin Siregar di Medan, Rabu, 24 November 2021.
Dia menambahkan, penyaluran tambahan NPK ini akan diprioritaskan untuk kelompok tani di kabupaten yang masih rendah penyerapan.
"Kalau masih 50-70 persen serapannya, itu tidak kami tambah. Jadi, kabupaten yang serapannya tinggi, itulah yang kami SK-kan menjadi penerima," kata Baharuddin.
Penambahan alokasi pupuk subsidi NPK untuk Sumatra Utara tertuang dalam Permentan Nomor 36 Tahun 2021 tanggal 15 November 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 49 Tahun 2020 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2021.
Sebelumnya, pemerintah daerah meminta penambahan. Khususnya untuk pupuk subsidi jenis NPK. Sebab, realisasi serapannya telah mencapai lebih dari 90 persen.
Baharuddin mengingatkan agar kabupaten yang dipilih menjadi penerima penambahan alokasi pupuk NPK subsidi agar cepat menindaklanjuti. Akses memeroleh pupuk subsidi masih melalui sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK).
Jika hingga pekan pertama Desember 2021 realisasi serapan tidak optimal, maka Pemprov Sumatra Utara akan mengalihkannya untuk daerah lain.
"Sebetulnya, dibanding 2020 dan 2019, lebih banyak pupuk subsidi yang diberi pemerintah pusat ke Sumatra Utara pada 2021 ini. Tapi kalau total serapan nanti tidak mencapai 90 persen, maka jatah untuk tahun depan akan dikurangi," kata Baharuddin.
Hingga 6 November 2021, realisasi penyaluran pupuk subsidi di Sumatra Utara sudah mencapai 275.602 ton dari total alokasi. Untuk Urea, realisasi mencapai 119.974 ton dari total alokasi sebanyak 154.916 ton atau 77,44 persen. Untuk SP-36, realisasi mencapai 24.098 ton dari total alokasi 38.907 ton atau 61,94 persen. Kemudian ZA terealisasi sebanyak 16.685 ton dari total alokasi 34.008 ton atau 49,06 persen. Sedangkan NPK sudah mencapai 104.782 ton dari total alokasi 114.112 ton atau 91,82 persen. Lalu untuk jenis pupuk organik sudah terealisasi 14.023 ton dari alokasi 19.918 ton atau 70,41 persen.
Sebelumnya, Head of Corporate Communication PT Pupuk Indonesia Wijaya Laksana mengatakan, total stok pupuk subsidi Lini III wilayah Sumatra Utara berjumlah 15.995 ton per 11 November 2021. Jumlah itu terdiri atas Urea sebanyak 6.786 ton, NPK sebanyak 6.391 ton, SP-36 sebanyak 1.015 ton, ZA sebanyak 919 ton, dan pupuk organik sebanyak 884 ton.
Sedangkan realisasi penyaluran pupuk subsidi di Sumatra Utara sudah mencapai 275.602 ton per 6 November 2021. *
Posting Komentar