Berdasarkan metoda KSA (Kerangka Sampel Area) yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS), Sumatra Utara mengalami surplus 34.000 ton beras.
Repoter: Yuliani | Editor: Budi Hutasuhut
Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian, Dr Ali Jamil, menyebut, perolehan tersebut meningkat seiring diterapkannya pola tanam padi dengan Indeks Pertanaman (IP) 400, atau empat kali pertanaman dalam setahun, yang dikelola dalam klaster kawasan berbasis korporasi petani.
Dijelaskannya, penerapan pola IP 400 merupakan salah satu upaya dalam meningkatkan produksi sehingga ketersediaan beras dalam negeri cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. "Melalui cara tersebut, diharapkan kesejahteraan petani juga semakin meningkat," kata Ali Jamil seusai panen raya di Desa Tanung Keriahen, Kecamatan Serapit, Kabupaten Langkat, Selasa (26/10/2021).
Dia menambahkan, luas tanam berikut produksi padi meningkat, dan kesejahteraan petani juga akan semakin baik.
"Pola tanam IP 400 akan meminimalisir penggunaan pupuk kimia, dan menggantikannya dengan pupuk organik," katanya.
Sementara itu, Plt Kadis Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) Sumut, Bahruddin Siregar, menyatakan, pola tanam IP 400 idealnya dikembangkan di sawah irigasi teknis dengan ketersediaan air sepanjang tahun.
"Kunci sukses pola tanam IP 400 terletak pada ketersediaan air, mekanisasi dan penggunaan benih super genjah dengan persemaian di luar areal pertanaman padi," katanya,
Bahruddin menambahkan, pProduksi padi Sumut hingga Oktober 2021 mencapai 3.200.400 ton Gabah Kering Giling (GKG), setara 1.889.201 ton beras. Sementara, kebutuhan beras masyarakat Sumut hingga Oktober 2021 berkisar 1.554.941 ton. Hingga Oktober 2021, Sumatera Utara mengalami surplus beras 334.260 ton. Luas pertanaman padi hingga Oktober 2021 mencapai 607.829 ha dan luas panen berkisar 619.226 ha dengan produktivitas rata-rata 5,2 ton per ha.
Posting Komentar