"Penyelenggaraan salat tarawih disederhanakan menjadi 11 rakaat," kata H. Zulfan Efendi Hasibuan kepada pers seusai MUI Kota Padang Sidempuan menggelar rapat menghadapi bulan suci Ramadan dengan Pemda Kota Padang Sidimpuan, Selasa, 21 April 2020.
Dia menambahkan, masyarakat boleh mengerjakan salat tarawih berjamaah di masjid masing-masing. Namun, masyarakat harus tetap menerapkan protokoler kesehatan sebagaimana disampaikan pemerintah.
"Mudah-mudahan doa umat Islam di bulan Suci Ramadhan ini diijabah Allah SWT sehingga wabah pandemi ini tidak datang di Kota Padangsidimpuan," katanya.
Peliput: Mahnil Siregar
Editor: Efry Nasaktion
Posting Komentar