Oleh: Budi Hatees | Peneliti pada Institute Pustaha
Kita percaya ada wabah virus corona (Covid-19), dan pandemi itu telah meneror seluruh wilayah bangsa, termasuk di Kota Padang Sidempuan. Semua orang ketakutan, tak perduli dia miskin ataupun kaya, tak perduli penakut ataupun pemberai.
Covid-19 muncul sebagai "hantu", membayang-bayangi siapa saja dengan kematian yang mendadak dan cepat. Kita semua dicekam rasa takut akan kematian, tak perduli dia memiliki amal saleh dan suka beribadah ataupun orang-orang yag hidup menjauh dari Allah Swt.
Sebagin dari kita menjadi panik, sebagian lain kehilangan rasionalitas dalam berpikir. Ada yang histeris karena Covid-19 ternyata membuat sejumlah perusahaan memecat karyawannya, sebagian perusahaan lain menutup usahanya, dan lainnya menurun produktivitasnya.
Hidup jadi menakutkan, karena setiap orang melihat masa depannya akan suram. Semangat hidup mengendur, karena tidak bisa bekerja seperti sediakala. Sementara pemerintah daerah tak bisa berbuat banyak, dan apapun kebijakan yang dibuat justru menimbulkan masalah baru.
Penetapan status Kota Padang Sidepuan Darurat Covid-19 oleh Wali Kota Padang Sidempuan, Irsan Efendy Nasution, salah satu kebijakan yang menimbulkan masalah baru. Sttus Darurat Covid-19 membuat warga Kota Padang Sidempuan " ditakuti" dan "ditolak" oleh masyarakat di kabupaten lain.
Kota Padag Sidempuan pun jadi sepi karena orang-orang takut datang untuk belanja. Para pedagag kehilangan pelanggan, omset turun drastis. Perekonomian daerah bergera stagnan, dan tingkat konsumsi masyarakat menurun tajam.
Status Darurat Covid-19 harus dicabut dan dikembalikan ke status siaga, karena alasannpenetapan status Darura Covid-19 sama sekali bukan alasan. Kita tahu, Wali Kota Irsan Efendy Nasution mentapkn status Darurat Covid-19 karena ada warga yang dikabarkan menderita Covid-19, dan warga yang berstatus pasien dalam pengawasan itu telah meninggal dunia.
Dan, ternyata, PDP 01 yang jadi alasan Darurat Covid-19 itu bukan tewas krena Covid-19 sesuai hasil tes swab yang dilakukan pihak Rumah Sakit Umum Khusus (RSUK) Adam Malik. Hasil tes itu sudah disampaikan kepada Dinas Kesehatan Kota Padang Sidempuan, dan semestinya disampaikan secara terbuka kepada publik.
Sayangnya, Gugus Tugas Penanggulangan dan Pengendalian Covid-19 Kota Padang Sidempuan tak transparan. Bahkan, Wali Kota Irsan Efendy Nasution mengumumkan pada publik bahwa sampel PDP 01 belum pernah diambil dan belum pernah diteliti.
Padahal, sesuai protokol penanganan pasien Covid-19, piha RSUK Adam Malik telah mengambil sampel swab semua korban dugaan Covid-19 yang ditangani di rumah sakit itu. Sapel diambil dan penelitian dilakukan untuk memastikan apakah PDP 01 positif Covid-19 atau negatif.
Hasilnya, RSUK Adam Malik memastikan PDP O1 negatif Covid-19 karena kematiannya tak tercatat dalam korban positif Covid-19 yang didata Gugus Tugas Pengendalian dan Pencegahan Covid-19 Sumatra Utara.
Sebab itu, Wali Kota Irsan Efendy Nasution harus mengubah status Darurat Covid-19 dengan status Siaga Covid-19.
Budi Hatees adalah sastrawan, penulis, dan peneliti yang menulis masalah sosial dan kebudayaan di Kora Tempo, Majalah Tempi, Kompas, Media Indonesia, Jawa Pos, Republika, Analisa, Waspada, dan lain sebagainya. Penulis 30 judul buku ini kini tinggal di Kota Padang Sidempuan dan sehari-hari berkebun kopi di Sipirok.
Posting Komentar