Whiko Irwan, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Sumatra Utara, memaparkan kasus positif Covid-19 mencapai 56 orang hingga Minggu, 5 April 2020, pukul 17.00 WIB. Jumlah tersebut naik dari hari sebelumnya (Sabtu, 4 April 2020) sebanyak 46 orang, serta dari 3 April 2020 sebanyak 36 orang.
Sementara itu, pasien dalam pengawasan (PDP) bertambah menjadi 122 orang, dari hari sebelumnya sebanyak 117 orang. Adapun, orang dalam pemantauan (ODP) tercatat turun menjadi 3.638 orang.
"Penyebaran penularan virus corona terus berlangsung. Kebijakan Pemprov Sumatra Utara memberlakukan status tanggap darurat hingga 29 Mei mendatang juga harus didukung oleh masyarakat," katanya.
Whiko menambahkan, Sumatra Utara telah menerima alat pelindung diri (APD) sebanyak 7.000 unit dan masker sebanyak 35.000 pcs dari pemerintah pusat. Selanjutnya, Gugus Tugas segera mendistribusikan kepada rumah sakit yang merawat pasien terkait Covid-19.
"Prioritas penggunaan APD ditujukan untuk rumah sakit yang merawat PDP dan pasien Covid-19," katanya.
Dana APBD Rp500 M untuk Covid-19
Sementara Pemerintah Daerah Provinsi Sumatra Utara akan kembali melakukan realokasi anggaran dalam APBD 2020, untuk percepatan penanganan Covid-19.
Sekdarpov Sumut Sabrina mengatakan, Pemprov telah menyiagakan Rp500 miliar untuk mengantisipasi dampak sosial ekonomi yang diakibatkan penyebaran virus corona. Jumlah tersebut berasal dari realokasi anggaran masing-masing organisasi perangkat daerah.
Namun, melihat perkembangan saat ini, Gugus Tugas di Sumatra Utara memperkirakan kebutuhan anggaran untuk percepatan penanganan Covid-19 menjadi Rp825 miliar. Oleh karena itu, Pemprov akan kembali melakukan perubahan fokus anggaran untuk menambal kekurangan anggaran penanganan Covid-19.
"Untuk memastikan anggaran jaring pengaman sosial, kami akan berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota agar pendataan lebih tepat dan anggaran yang dikeluarkan tidak tumpang tindih," katanya.
Penulis: Efry Nasaktion
Editor : Budi Hutasuhut
Posting Komentar