Gubernur Edy Mencari 'Kambing Hitam' dalam Banjir Madina


Tambang emas ilegal, galian C ilegal, dan pembalakan hutan menjadi kambiing hitam penyebab banjir bandang yang menghanta sejumlah titik di Kabupaten Mandailing Natal pada Jumat, 17 Desember 2021.

Penulis: Amalan Daulae | Editor: Budi Hutasuhut

"Tambang emas ilegal akan ditertibkan," kata Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi seusai meninjau banjir di Desa Sikara Kara, Kecamatan Natal, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Senin, 20 Desember 2021. 

Saat Gubsu Edy tiba bersama rombongan, banjir sudah menyurut. Masyarakat yang sempat mengungsi sudah kembali ke rumah masing-masing. Masyarakat bersama petugas masih bergotong royong membersihkan lokasi bekas banjir. Di berbagai tempat, terlihat potongan-potongan kayu dan tunggul berukran besar. 

Gubsu Edy mengatakan, pihaknya akan mencari tahu penyebab utama banjir Madina. Namun, dia memperkirakan dari potongan kayu yang hanyut, telah terjadi penebangan liar di hulu sungai. 

"Kita sedang mencari posisi pasti dari mana asal potongan kayu tersebut. Kadis Kehutanan sedang berada di Madina bersama tim,” kata Edy.

Mengenai tambang emas ilegal, dia menegaskan tambang tersebut sudah memberikan dampak negatif pada masyarakat. 

"Kita akan mengalihfungsikan pekerjaan penambang emas ke sektor lain seperti peternakan, perkebunan, dan pertanian," katanya.

Banjir bandang yang terjadi di Madina mendera 16 kecamatan: Kecamatan Natal, Siabu, Batahan, Panyabungan, Panyabungan Barat, Panyabungan Selatan, Panyabungan Timur, Huta Bargot, Panyabungan Utara, Nagajuang, Batang Natal, Ranto Baek, Lingga Bayu, Sinunukan, Muara Batang Gadis, dan Kotanopan. *

PASANG IKLAN

alt gambar
Copyright © Sinar Tabagsel. Designed by OddThemes