Warisan Budaya Tak Benda Indonesia dari Nias Bertambah Banyak



Warisan Budaya Tak Benda Indonesia (WBTBI) dari Nias meningkat menjadi sembilan pada tahun 2021 setelah Hoho dan Tarian Moyo diputuskan lolos. 

Reporter: Bahri Syamsul | Editor: Budi Hutasuhut

Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kemendikbudristek, memutuskan memasukkan Hoho dan Tarian Moyo, dua karya seni tradisi masyarakat Nias, sebagai warisan budaya tak benda Indonesia (WBTB) tahun 2021. Dengan masuknya dua karya budaya ini, sudah ada sembilan warisn budaya masyarakat Nias yang masuk daftar WBTBI.

"WBTB dari 7 etnik lain di Sumatera Utara tidak bertambah," kata Thomson Hs, pekerja budaya yang memeiliki perhatian serius terhadap WTBBI di Sumatra Utara dengan terlibat pada sejumlah riset bersama Balai Penilaian Nilai Budaya Aceh-Sumatra Utara, dalam media sosial yang disiarkan Minggu, 31 Oktober 2021. 

Menurut dia, sampai saat ini jumlah  WBTBI dari Sumatera Utara masih kalah dengan Aceh meskipun tugas untuk mengangkatnya sudah dilakukan oleh BPNB Aceh-Sumatra Utara untuk kedua wilayah kerjanya itu. 

"WBTBI yang lolos 2021 ini sudah diproses sejak 3 tahun lalu, sedangkan pendaftaran WBTB tahun ini bukan lagi wewenang dari BPNB," kata dia.

Bulan April 2021 lalu, Thompson Hs telah diminta memaparkan materi untuk kemajuan WBTBI Sumatera Utara di Hotel Le Polonia Medan,  setelah beberapa hari Dewan Kesenian Sumatra Utara bermusyawarah terkait UU No. 5  Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. 

"Saya diundang sebagai narasumber oleh Dikbudparsu. Tujuan materi yang saya buat intinya mengingatkan prestasi Sumatera Utara jauh dari daerah/propinsi lain," katanya. 

Selain itu, pada 21 dan 25 Oktober 2021, dia juga diborong Kemenparekraf untuk studi kasus Opera Batak (bukan WBTBI) dan pemanfaatan potensi WBTBI Sumut untuk pariwisata. 

Melalui materi terakhir itu, dia menyampaikan pemanfaatan sejumlah WBTBI 4 puak dari Kawasan Danau Toba melalui naskah dan pertunjukan "Warna Danau" untuk Roadshow ke 4 kota mulai pertengahan November 2021 nanti. Naskah dan pertunjukan "Warna Danau" tersebut diwujudkan sebagai salah satu cara untuk pemanfaatan WBTBI 4 puak untuk tujuan promosi budaya dari Kawasan Danau Toba. 

Produksi pertunjukan ini dilakukan PBNB Aceh-Sumatra Utara sebagai bagian dari sejumlah program pendukung untuk Destinasi Super Prioritas (DSP) Danau Toba tahun 2021 ini. 

289 WTBI Tahun 2021

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek bersama dengan Tim Ahli Warisan Budaya Takbenda, mengumumkan sebanyak 289 WTBI dari berbagai daerah telah ditetapkan pada Jumat, 29 Oktober 2021. Dengan penetapan ini, total ada 1528 Warisan Budaya Takbenda Indonesia yang telah ditetapkan sejak 2013.

Berdasarkan penetapan ini, daerah dapat membuat database yang berujung pada Data Pokok Kebudayaan. Dalam tahap selanjutnya proses pelestarian warisan budaya adalah hal yang perlu ditindaklanjuti karena sejatinya rangkaian pelestarian warisan budaya tidak hanya berhenti setelah penetapan.

Sesuai dengan Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan Nomor 5 Tahun 2017 dan Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan tersebut, penetapan WBTb Indonesia dapat memperkuat kesadaran dan tanggung jawab untuk melaksanakan pelindungan, pengembangan dan pemanfaatan kebudayaan baik untuk pemilik budaya maupun masyarakat luas.

Mengacu pada konvesi UNESCO tahun 2003 , kategori Warisan Budaya Takbenda terdiri atas lima domain yaitu tradisi lisan dan ekspresi, seni pertunjukan, adat istiadat masyarakat, ritual dan perayaan-perayaan, pengetahuan dan kebiasaan perilaku mengenai alam dan semesta, serta keterampilan dan kemahiran kerajinan tradisional.*
Copyright © Sinar Tabagsel. Designed by OddThemes