Dipenjara Karena Dijebak Polisi, Keluar Setelah Kasih Rp300 Juta

Reporter: Juan Sitorus | Editor: Budi Hutasuhut

Hidup Tiur (bukan nama sebenarnya) seperti namanya yang berarti "lurus", tapi justru lantaran itu dia jadi menderita. Warga Jalan Menteng VII, Gang Duku, Kelurahan Medan Tenggara, Kecamatan Medan Denai, diseret ke Polres Kota Besar (Polrestabes) Medan lantaran memiliki narkoba jenis sabu. 

Dari mana datang sabu itu?  Tiur tak mengerti.  Tiba-tiba saja ada sabu di rumahnya, tepat di bawah taplak meja. Anehnya, sabu itu ditemukan salah seorang dari lima anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan yang datang meaksa masuk. 

Awalnya, saat lima polisi itu muncul di depan pintu dan menunjukkan sepucuk surat, di bermaksud menolak kedatangan mereka. Tapi, apa daya seorang Tiur yang lemah di hadapan lima laki-laki sangar. Suara mereka bernada mengancam, memaksa agar pintu dibuka.

“Mereka memaksa ingin masuk. Mereka mengambil linggis dan gunting besi mau maksa masuk. Karena seperti itu, saya buka dengan kunci serap,” kata Tiur kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Medan, Randi Tambunan.

Tiur dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan terhadap lima anggota polisi Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan yang didakwa menggelapkan uang hasil penggeledahan senilai Rp600 juta yang digelar di Ruang Cakra III Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu, 17 November 2021. 

Tiur menambahi, kelima terdakwa Matredy Naibaho, Toto Hartono, Dudi Efni, Marjuki Ritonga, dan Rikardo Siahaan akhirnya masuk dan menyuruh Tiur duduk. Saat itulah Tiur melihat kelimanya membongkar barang-barang seperti sedang mencari sesuatu, Tidak lama kemudian, salah seorang polisi menyuruh Tiur naik ke tingkat dua rumahnya.

Lalu, saat Tiur di atas, tiba-tiba salah seorang polisi menunjukkan sabu di tangannya. Polisi itu mengaku menemukan sabu di bawah taplak meja. "Ini sabu ya?" tanya polisi. 

Karena itu sabu, Tiur menjawab: "Ya ."

Jawaban itu membuat Tiur dibawa ke Polrestabes Medan dan ditahan selama lima malam. “Di Polrestabes Medan, saya difoto sambil megang sabu yang tadi, saya gak mau. Tapi, mereka bilang tidak apa-apa," katanya.

Setelah foto, Tiur menjalani tes urin, hasilnya negatif. Namun, Tiur tetap ditahan, lima malam meninginap di ruang tahanan. 

Karena tidak, Tiur emutuskan memberi Rp300 juta kepada polisi untuk mengeluarkannya.  Eh, polisinya mau dan menerima. *

Copyright © Sinar Tabagsel. Designed by OddThemes