Penulis: Juan Sitorus | Editor: Budi Hutasuhut
Aktivitas dunia usaha di Sumatra Utara mulai menggeliat ditandai dengan menurunnya dana pihak ketiga di sejumlah perbankan, dari sebelumnya tumbuh 12,35 persen menjadi 8,76 persen.
"Dana tabungan pemerintah juga menurun akibat realisasi proyek yang dilakukan," kata Soekowardojo, Kepala Bank Indonesia Perwakilan Sumatra Utara dalam keterangan Bank Indonesia, Kamis, 18 November 2021.
Dia menambahkan, faktor lain menunjukkan, berkurangnya dana pihak ketiga di sejumlah bank karena pemilik dana baik pemerintah daerah maupun swasta melakukan kegiatan usaha.
"Pemerintah daerah makin optimal melakukan belanja daerah, sehingga dana yang tadinya disimpan di bank telah dipergunakan," katanya.
Selain itu, kata dia, perseorangan serta swasta cenderung menyimpan simpanannya dalam bentuk lain.
Sebelumnya, BI Sumut mengatakan penghimpunan dana pihak ketiga perbankan di Sumatra Utara sepanjang Agustus terus bertumbuh hingga 10,76%, khususnya deposito.
Pertumbuhan di posisi Agustus 2021 naik dari posisi sama 2020 yang bertumbuh 10,44 persen.
Dia tidak merinci jumlah nilai dana pihak ketiga pada posisi Agustus 2021, namun disebutkan jauh lebih besar dari posisi Juni yang sudah Rp262,629 triliun. "Pertumbuhannya menggembirakan walau sedikit melambat dampak pandemi Covid-19," katanya. *
Posting Komentar