Jaring Pengaman Sosial di Sumut Segera Disalurkan



Pemda Sumatra Utara telah mengalokasikan Rp210 miliar dana berupa program jaring pengaman sosial (JPM) yang akan diberikan kepada 113.061 keluarga miskin terdampak pandemi virus corona (Covid-19).

"Ini merupakan tahap pertama  dibagikan kepada masyarakat miskin di 33 kabupaten/kota," kata Gubernur Sumatra Utara, Edy Rahmayadi, dlam pernyataan pers yang disampaikan pada Rabu, 22 April 2020.

Jumlah orang yang terpapar virus corona di Sumut terus bertambah. Hingga Rabu, 22 April 2020, penderita Covid-19 bertambah 6 orang menjadi 111 orang. Sebanyak 93 orang terkonfirmasi positif Covid-19 melalui metode PCR, sedangkan 18 orang lainnya melalui rapid test.

Dari jumlah penderita positif, pasien sembuh bertambah menjadi 22 orang, sedangkan 11 orang meninggal dunia.

Jumlah orang yang dipantau menjadi 2.134 orang, naik signifikan dari hari sebelumnya 1.841 orang. Adapun, pasien dalam pengawasan (PDP) menjadi bertambah 8 orang menjadi 153 orang.

Sebelumnya Kepala Dinas Sosial Provinsi Sumatra Utara, Rajali, menyampaikan Pemda Provinsi Sumatra Utara akan memberikan bantuan langsung tunai kepada 113.061 kepala keluarga miskin. Masing-masing keluarga mendapat Rp600.000 per bulan. Bantuan akan diberikan selama 3 bulan, terhitung mulai April 2020.

Jumlah keluarga miskin tersebut merupakan bagian dari 713.061 KK miskin di Sumatra Utara yang tercantum di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. Namun, mereka belum menerima bantuan sosial seperti PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai).

"Yang akan dibantu oleh pemerintah pusat 600.000 KK, sisanya 113.061 keluarga menjadi tanggung jawab provinsi," tuturnya.

Pemda Provinsi Sumatra Utara tengah mengumpulkan data calon penerima bantuan by name by addrress dari pemerintah kabupaten/kota. Rajali berharap pengumpulan data dapat selesai paling lambat akhir April ini.

Peliput    : Budi Hutasuhut
Editor    : Efry Nasaktion
Copyright © Sinar Tabagsel. Designed by OddThemes