Wakil Rakyat di DPRD Tapsel, Persoalkan Kontribusi Tambang Emas bagi Masyarakat

Penulis: Soaduon Nainggolan | Jurnalis Sinar Tabagsel di Tapanuli Selatan

Nurlailah, Supervisor Business Development & Analyst Departemen Community Development PT Agincourt Resources mendampingi para anggota kelompok menjahit dalam pelatihan menjahit tingkat lanjut untuk usaha kecil menengah (UKM) bekerja sama dengan Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Tapanuli Selatan. | Dok. PT AR

Jelang Pemilu 2024 yang tinggal beberapa bulan lagi,  wakil rakyat di DPRD Kabupaten Tapanuli Selatan yang berasal dari daerah pemilihan (Dpil) V Tapanuli Selatan berpolemik perihal ada tidaknya kontribusi  Tambang Emas Martabe terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah pemilihannya. 

Mahmud Lubis,  wakil rakyat dari Partai Amant Nasional (PAN),  akhir-akhir ini gencar menyoroti corporate social responsibility (CSR) PT Agincourt Resources (AR), pengelola Tambang Emas Martabe di Kecamatan Batangtioru, Kabupaten Tapanuli Selatan.  Dia melakukan kunjungan kerja ke sejumlah daerah di lingkar Tambang, menemui masyarakat, dan mendengarkan keluhan mereka terhadap kontribusi CSR PT AR yang sangat minim. Dari pertemuan dengan masyarakat, Mahmud Lubis mengaku menemukan banyak fakta berbeda tentang kontibusi CSR PT AR terhadap peningkatan kesejateraam masyarakat.

"Program-program CSR perusahaan pengelola tambang itu tidak tepat sasaran," kata Mahmud Lubis kepada Sinar Tabagsel. 

Dia menyebut, PT AR menetapkan program-program kerja yang dianggarkan dana CSR tanpa berkonsultasi lebih dahulu dengan pemerintah daerah sehingga dikhawatirkan akan terjadi tumpang-tindih antara program CSR dengan program yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan belanja Daerah (APBD). 

Logikanya, kata dia, dana CSR dialokasikan untuk mengantisipasi ketakmampuan dana APBD, sehingga sumber-sumber pembiayaan pembangunan menjadi tepat sasaran.  "Kita di DPRD Tapanuli Selatan tidak pernah tahu kriteria apa yang jadi ukuran PT AR untuk memberikan program CSR kepada suatu desa. Saya sudah lihat beberapa program seperti pemberian hewan ternak kambing yang ternyata tidak pernah sukses karena masyarakat penerima program bukan peternak kambing,' kata Mahmud.

Menurut dia, seharusnya PT AR  berkonsultasi lebih dahulu dengan Pemda Tapsel selaku pemilik daerah terkait program apa yang harus dibiayaai dengan dana CSR PT AR.  Dengan begitu, Pemda Tapsel melalui orgganisasi pemerintahan daerah (OPD) terkait tidak l;agi mengalokasikan dana APBD ke daerah-daerah yang sudah memperoleh dana CSR PT AR. 

"Kontribusi CSR PT AR itu tidak terlihat.  Mereka justru mengkomunikasikan bahwa program CSR yang dilakukan tiap tahun berjalan lancar," katanya.

Di sisi lain, OK Hazmi Usman Siregar, anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP),  menilai sebaliknya kontribusi PT AR terhadap masyarakat di Kecamatan Batangtoru sangat signifikan.  Ketika menghadiri peresmian Aula Terbuka SMA Negeri 1 Batangtoru, Senin, 6 Maret 2023 lalu,  OK, begitu sapaan kesehariannya, PT AR sejak 2017 cuma menggelontorkan beasiswa kepada warga Batang Toru dan Lingkar Tambang sebesar Rp180 juta lebih.

Berdasarkan Annual Report PT AR tahun 2021 disebutkan, semua program perusahaan berkaitan pengembangan masyarakat yang mengandalkan dana CSR direncanakan  dan dilaksanakan berdasarkan Rencana Induk Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (RIPPM) 2018-2031 yang sudah sesuai dengan semua peraturan berlaku serta berdasarkan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No. 1824 K 30 MEM 2018 tentang Pedoman Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat. 

Rencana Induk akan dijadikan sebagai panduan Perusahaan dalam mengidentifikasi program tahunan di masa depan. Pada tahun 2021, PTAR melakukan 132 kegiatan CSR dengan total 20.826 penerima manfaat. Dana yang dialokasikan PTAR sebesar 997.186 dolar AS dan anggaran tersebut telah dicantumkan dalam rencana tahunan dan anggaran kerja.


Copyright © Sinar Tabagsel. Designed by OddThemes