Reporter: Juan Sitorus | Editor: Budi Hutasuhut
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatra Utara, Maratua Simanjuntak, mengatakan selama 2021 telah dikeluarkan sebanyak 300 sertifikat halal bagi pelaku UMKM (usaha mikro, kecil, dan menengah).
"Saat ini MUI tidak lagi mengeluarkan sertifikat label halal, tapi MUI berperan sebagai penguji. Sertifikat halal dikeluarkan Departemen Agama," kata Maratua Simanjutak dalam kegiatan Muhasabah Akhir Tahun dan Pameran UMKM yang diselenggarakan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumut di Pelataran Foodcourt Jalan Amaliun Medan, Jumat, 31 Desember 2021.
Dia mengatakan, sertifikat halal tidak mudah mengurusnya karena butuh proses panjang. Hal senada diakui Gubernur SUmatra Utara, Edy Rahmayadi, bahwa MUI berperan dalam memberikan labeb "halal" bagi pelaku UMKM.
"Dalam penentuan halal dan haram saya akui MUI memiliki tanggung jawab yang besar, baik di akhirat nanti maupun di dunia, makanya proses ini dengan kajian yang lebih teliti. Namun begitu kita akan mencari jalan keluar agar proses label halal ini dapat lebih cepat lagi," katanya.
Ketua Bidang Pemberdayaan Ekonomi Umat, MUI Sumut, Ivan Iskandar Batubara, mengatakn MUI terus mendorong pengusaha mengurus sertifikat halal.*
Posting Komentar