PT Agincourt Resources (AR), pengelola Tambang Emas, merumahkan puluhan pegawai dan karyawan asal Kota Padang Sidempuan karena khawatir penyebaran virus corona (Covid-19). Keputusan itu muncul pasca Ketua Gugus Tugas Pengendalian dan Pencegahan (GTPP) Covid-19 Kota Padang Sidempuan, Irsan Efendy Nasution, mengumumkan status darurat Covid-19 di kota ini pada awal April 2020 lalu.
Sejumlah karyawan dan pegawai PT Agintcourt Resources (AR) yang ditemui Sinar Tabagsel di Kota Padang Sidempuan, membenarkan bahwa pihak manajemen PT AR merumahkan karyawan yang berasal Kota Padang Sidempuan sejak awal April 2020. Kebijakan ini dibuat menyusul adanya PDP (pasien dalam pengawasan) Covid-19 asal Kota Padang Sidempuan yang meninggal dunia.
"Sejak PDP meninggal dunia, Kota Padang Sidempuan dinyatakan darurat Covid-19, dan sejak itu kebijakan perumahan itu ditetapkan," kata salah seorang karyawan yang menolak disebutkan namanya dalam pemberitaan. Dia mengaku masih berharap dipanggil lagi jika masalah pandemi Covid-19 sudah teratasi.
Karyawan lain yang dirumahkan mengatakan, sejak terdengar kabar adanya PDP Covid-19 yang meninggal, banyak pihak di internal PT AR yang kekhawatiran terhadap karyawan asal Kota Padang Sidempuan. Seakan-akan semua warga asal Kota Padang Sidempuan sudah tertulah Covid-19, dan harus disingkirkan dari lingkungan PT AR agar tak menulari karyawan lainnya.
"Kami harus menerima kebijakan ini tanpa protes," kata karyawan tersebut sembari menyayangkan sikap yang diambil PT AR. "Mestinya kebijakan perumahan ini berlaku umum. Jangan hanya karyawan asal Padang Sidempuan."
Menurut para karyawan, peristiwa kematian PDP Covid-19 pada Sabtu, 4 April 2020, membuat keresahan di internal PT AR. Karyawan asal Padang Sidempuan mulai didata, dan tiba-tiba saja keputusan perumahan itu muncul.
"Pihak manajemen PT AR mengatakan perumahan itu sifatnya sementara, dan akan lebih banyak lagi karyawan yang dirumahkan," kata bekas karyawan PT AR yang menolak namanya disebutkan.
Dia mengaku bekerja di lingkungan PT AR dengan sistem kontrak, sedangkan masa kerjanya masih lama. Secara tiba-tiba pihak manajemen perusahaan memberhentikannya bersama puluhan karyawan asal Kota Padang Sidempuan lainnya.
"Kenapa hanya karyawan yang tinggal di Kota Padang Sidempuan yang dirumahkan," kata bekas karyawan PT AR lainnya, dan dia menyesalkan keputusan itu terjadi saat menghadapi bulan puasa Ramadan dan Idulfitri.
Dia mengaku kehilangan pekerjaan, dan belum tahu mau bekerja apa setelah dirumahkan PT AR. "Saya berharap situasi segera berubah, dan semoga PT AR kembali memanggil saya," katanya.
Sebelumnya, Senior Manager Community PT AR, Pramana Triwahyudi, seperti diberitakan Antara edisi 7 April 2020, mengungkapkan pihaknya sudah merumahkan sebanyak 50 karyawan khususnya yang berdomisili di Kota Padang Sidimpuan. Tapi, secara berkala PT AR akan menyetop sementara lebih kurang 500 karyawanan lainnya.
"Karyawan dan pegawai dirumahkan dalam rangka mengisolasi diri untuk memutus rantai penyebaran pandemi Covid-19," ujarnya.
Dia mengatakan, karyawan yang dirumahkan sementara itu statusnya nonesensial. Meskipun mereka dirumahkan, tetapi PT AR tetap berproduksi.
Peliput: Dian MS Siregar
Editor: Budi Hutasuhut
Posting Komentar