Pemerintah akan mensubsidi minyak goreng. Kementerian Perdagangan sedang mengkaji dan melakukan uji coba subsidi yang dananya akan diberikan lewat dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
"Kami mencoba mensubsidi lewat BPDPKS. Ini kita sedang uji, testing karena ini pertama kali dikerjakan dan mudah-mudahan bisa selesai awal Januari 2022," kata Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi, di Jakarta, Senin, 27 Desember 2021.
Lufti menyebut, harga minyak goreng perlu disubsidi karena fenomena supercycle membuat harga minyak melambung tinggi.
BACA JUGA : Minyak Goreng Curah
Menurut Lutfi, harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng Rp11 ribu per kg dibuat dengan asumsi harga CPO internasional setara US$500-US$710 per metrik ton (MT). Namun, saat ini harga di level dunia sudah menembus US$1.350 per MT. Tak ayal, harga minyak goreng di level masyarakat pun selangit.
"Waktu kami membuat acuan harga minyak goreng Rp11 ribu, harga CPO US$500-US$710, sekarang harga CPO terbang menjadi US$1.350," ujar dia.
Walau begitu, Lutfi menyebut pihaknya telah melakukan beberapa langkah mitigasi, salah satunya dengan memastikan ada 11 juta liter stok minyak goreng curah di level Rp14 ribu.
Sebelumnya, kenaikan harga minyak goreng telah terjadi dalam beberapa bulan terakhir. Kenaikan harga bahkan membuat Kemendag membatalkan larangan minyak curah yang sejatinya bakal berlaku pada 1 Januari 2022. *
Posting Komentar