Keberadaan Hutan di Sumut Perlu Mendapat Perhatian


Perhutanan sosial bisa menumbuhkan kelompok-kelompok usaha, sehingga ekonomi masyarakat harus meningkat dengan adanya perhutanan sosial. 

Reporter: Juan Sitorus | Editor: Budi Hutasuhut

Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi mengatakan, keberadaan hutan di Sumut perlu mendapat perhatian dari seluruh kalangan masyarakat, terutama pemerintah serta aparatur yang membidangi kehutanan. 

"Kehadiran Pokja Percepatan Perhutanan Sosial penting menjaga kondisi hutan sekaligus sebagai pembina bagi warga untuk bisa memanfaatkan hasil hutan untuk kemaslahatan bersama,  tanpa merusak atau menghilangkannya," kata Gubsu Efy saat mengukuhkan Pengurus Kelompok Kerja (Pokja) Percepatan Perhutanan Sosial Provinsi periode 2021-2023 di Hotel Grandhika Medan, Selasa (2/11).

Gubernur minta pengurus bekerja menjaga hutan dengan tidak menyalahgunakan peran demi keberlangsungan hidup anak cucu di masa depan. 

Kadis Kehutanan Sumut, Herianto, selaku Ketua Pokja Percepatan Perhutanan Sosial Provinsi periode 2021-2023 mengatakan pihaknya akan memberikan pendampingan dengan membina masyarakat serta menyosialisasikan informasi luasan areal perhutanan sosial. Dasarnya adalah Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Nomor P09/2021 tentang Perhutanan Sosial.

“Perhutanan sosial itu bisa menumbuhkan kelompok-kelompok usaha, sehingga ekonomi masyarakat harus meningkat dengan adanya perhutanan sosial ini," katanya. 

Dia menambahkan, Saat ini ada sekitar 65 ribu hektare perhutanan sosial di Sumu yang sudah punya izin, sedangkan yang masuk PIAP (Peta Indikatif Arahan Perhutanan Sosial) sekitar 560 ribu Ha lebih. 

Herianto juga berharap ada pelimpahan kewenangan dari Kementerian LHK kepada Gubernur untuk memberikan persetujuan perhutanan sosial yang saat ini tengah diproses. Dinas Kehutanan diakui sangat terbantu keberadaan Pokja. Hal ini mengingat selain pemerintah, ada akademisi dan LSM yang punya kepedulian terhadap kelestarian hutan di dalamnya. *

Copyright © Sinar Tabagsel. Designed by OddThemes