Digitalisasi Adminduk, Dukcapil Kemendagri Sinergi dengan BSSN

Penggunaan teknologi digital yang kian masif berbanding lurus dengan peningkatan risiko kejahatan siber.

Penulis: Riyana Rahmawati | Editor: Budi Hutasuhut

Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil Kemendagri), bersinergi dengan Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN) dalam rangka digitalisasi layanan administrasi kependudukan (adminduk) guna mengamankan big data.

“Dukcapil di seluruh Indonesia me-launching Dukcapil Go Digital yang menggeser tanda tangan basah menjadi tanda tangan elektornik. Ini tidak dapat terwujud tanpa dukungan dari BSSN,” kata Zudan dalam keterangan pers, Minggu, 5 November 2021.

Inovasi tanda tangan elektronik dalam semangat Dukcapil Go Digital itu dibangun bersama-sama dengan BSSN. 

Kepala Dinas Dukcapil di daerah hanya dapat menerbitkan dokumen kependudukan bila otentikasi tanda tangan elektroniknya telah terdaftar di Badan Sertifikasi Elektronik BSSN.

Dia mengatakan, sebanyak 514 kabupaten/kota bila proses otentikasi tanda tangan elektroniknya di BSSN macet, maka layanan Adminduk di daerah pasti macet pula.

"Kerja sama antara Dukcapil dengan BSSN ini betul-betul mencerminkan bahwa tata kelola pemerintahan haruslah sinergis,” imbuhnya.

Selain itu, Zudan memohon dukungan dan bantuan kepada BSSN untuk selalu menjadi garda terdepan dalam hal ketahanan dan keamanan data Dukcapil.

Kepala BSSN Hinsa Siburian berkomitmen terus membantu dan mendukung peningkatan keamanan data berbagai Kementerian/Lembaga hingga Pemerintah Daerah, termasuk Dukcapil. Hinsa mengatakan, pada dasarnya isu keamanan data memerlukan atensi yang tinggi dan perhatian yang besar.

“Di tahun 2021 saja, per Januari sampai Oktober terdapat 1.191.320.498 anomali trafik/serangan siber di dalam ruang siber Indonesia,” sebut Hinsa.

Hal itu disebabkan karena penggunaan teknologi digital yang kian masif. Karena, seiring meningkatnya pengguaan teknologi digital, berbanding lurus dengan peningkatan risiko kejahatan siber.

“Oleh karena itu, diperlukan ada pengawasan yang menyeluruh baik terhadap serangan sistem, maupun serangan fisik,” pungkasnya.*

Copyright © Sinar Tabagsel. Designed by OddThemes