Pendapatan dari parkir sering hilang, Wali Kota Medan, Bobby Nasution, akhirnya memilih menerapkan e-parking. Inovasi teknologi di aras digital itu mengundang reaksi dari para juru parkir (jukir), karena merasa mereka akan kehilangan mata pencaharian.
TERASDATA.ID--Senin, 18 Oktober 2021, menjadi momentum penting bagi warga Kota Medan, karena hari itu e-parking yang mengandalkan sistem digital parkir online diresmikan di 22 titik di 18 ruas jalan dengan delapan kawasan di Kota Medan.
"Aplikasi ini lengkap dengan nama jukir (juru parkir). Ya, seperti ojek online (daring) langsung bisa dikomen, dan dikasih bintang dalam aplikasi ini," kata Wali Kota Medan, Bobby Nasution, usai membayar secara simbolis ke jukir di Medan, Senin (18/10).
E-parking merupakan jawaban Bobby Nasution atas banyak keluhan masyarakat terkait jukir di Kota Medan. Saat datang tak ada jukir, ketika hendak pergi baru terlihat jukir.
Adapun ke-22 titik jalan yang diterapkan e-parking dari data terakhir Dinas Perhubungan Kota Medan di antaranya Jalan Zainul Arifin mulai simpang Jalan P Diponegoro sampai simpang Jalan S Parman.
Lalu Jalan Setia Budi mulai simpang Jalan Sunggal sampai simpang Jalan Dr Mansyur, dan Jalan Irian Barat mulai simpang Jalan MT Haryono hingga simpang Jalan Veteran.
Bobby Nasution mengatakan, penggunaan e-parking merupakan salah satu upaya meningkatkan pelayanan parkir tepi jalan dan meningkatkan PAD Kota Medan. Melalui e-parking, bisa tercipta transparansi pemasukan ke kas daerah yang kurang terbuka selama ini, sehingga warga bisa tahu pendapatan parkir di satu ruas jalan.
"Dengan peningkatan PAD ini, diharapkan bisa lebih baik lagi. Tak ada kebocoran, khususnya di sektor parkir. Namun harus ditingkatkan juga pelayanan kita," ujar Wali Kota Bobby.
Setelah penerapan e-parking, retribusi penerimaan parkir tepi jalan umum di Kota Medan diperkirakan naik hingga Rp60 miliar. Sebelum pemberlakuan e-parkir, penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi parkir hanya Rp20 miliar per tahun.
"Potensi kebocoran telah diminimalisir," kata Bobby.
Dia menyebut, tahap awal pemberlakuan parkir nontunai dengan menggandeng pihak ketiga dilakukan di delapan kawasan yang ada di 18 ruas jalan. Ke depan bakal dilakukan pengembangan.
"Tentunya peran masyarakat juga kita libatkan, karena penerapan e-parking ini memudahkan masyarakat memberikan masukan kepada kami Pemkot dalam memberikan pelayanan parkir di wilayah Kota Medan."
Bobby menilai pemberlakuan parkir nontunai ini akan menjadi percuma atau sia-sia apabila tidak akan perubahan signifikan dalam penerimaan PAD
"Percuma rasanya kalau kita buat elektronik tapi PAD nya gak meningkat. Namun harus ada nilai lebihnya, yaitu pelayanan. Ini juga jukirnya diberikan pelayanan lebih baik lagi," tutur dia.
Mitra BRI
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebagai bank partner dalam penerapan e-parkir di Kota Medan menggunakan uang elektronik BRI yang dikenal sebagai Kartu BRIZZI.
BRI telah melengkapi fitur-fitur khusus untuk kemudahan dan kenyamanan masyarakat dalam bertransaksi sehari-hari, salah satunya dengan Top Up Kartu BRIZZI dalam aplikasi BRImo.
Selain itu beragam alternatif top up Kartu BRIZZI lainnya seperti top up Kartu BRIZZI di e-commerce (Tokopedia, Blibli, Shopee, Bukalapak, i.saku), Agen BRILink, merchant partner BRI (Indomaret, Alfamart, merchant reguler), ATM BRI, dan tentunya kantor BRI yang tersebar di wilayah Sumut.
Menurut Budhi Novianto, Regional CEO BRI Medan, saat ini telah tersebar 11,8 juta rekening BRI dan 947 ribu Kartu BRIZZI yang siap berkolaborasi dalam memajukan sektor ekonomi kreatif dan cashless seiring dengan meningkatnya budaya transaksi nontunai di tengah masyarakat Sumut.
Posting Komentar