Sekolah Tatap Muka Belum Diizinkan

Proses belajar-mengajar tatap muka di awal Januari 2021, belum bisa dijalankan pengelola sekolah SMP, SD, TK, PAUD, dan lembaga-lembaga kursus. 

Gubernur Sumatra Utara, Edy Rahmayadi, mengeluarkan instryuksi kepada para kepala daerah di kabupaten/kota se-Sumtra Utara terkait proses belajar tatap muka yang belum bisa digelar pada Januari 2021. Instruksi tersebut ditindaklanjuti para kepala daerah dengan mengeluarkan surat edaran kepada para kepala organisasi pemerintah daerah terkait bidang pendidikan, yang kemudian mengeluarkan edaran yang berisi peringatan kepada penyelenggara lembaga-lembaga pendidikan formal agar tidak menggelar proses belajar tatap muka.

Instruksi Gubernur Sumatra Utara ini masih berkaitan dengan COVID-19. Pasalnya, wabah Covid-19 masih tinggi di provinsi ini. Untuk mengantisipasi bertambahnya jumlah korban Covid-19, pembelajaran semester genap Tahun 2020/2021, yang dimulai awal Januari 2021, belum dapat dilaksanakan secara tatap muka di berbagai satuan pendidikan.

Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi menyampaikan, pihaknya belum memutuskan rencana pembukaan sekolah ditahun ajaran 2021, dengan pembelajaran tatap muka, sampai adanya hasil rapat bersama para ahli, diantaranya psikolog, dokter anak serta stakeholder dan pihak terkait lainnya.

"Proses belajar tetap di rumah,” jelasnya.  

Penulis: Fajri Ikhlas Tambunan | Editor: Budi Hutasuhut

Copyright © Sinar Tabagsel. Designed by OddThemes