Berikan Sembako Tanpa Pilih Bulu

Sudahlah menderita karena terdampak pandemi virus corona (Covid-19), masyarakat Kota Padang Sidempuan mesti tertekan batin. Pasalnya, pembagian sembilan bahan pokok (sembako) oleh Pemda Kota Padang Sidempuan sejak Selasa, 21 April 2020 lalu, tidak merata dan tidak menerapkan azas keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Ada yang mendapat jatah sembako, ada yang tidak sama sekali. Mereka yang mendapat dinilai tidak pantas karena memiliki kemampuan secara ekonomi, sementara yang tidak kebagian justru masyarakat kurang mampu yang makin tertekan akibat Covid-19.

Di mana-mana di Kota Padang Sidempuan, sejak Selasa sampai Rabu, 22 April 2020, masyarakat melancarkan protes atas pembagian sembako tersebut. Mereka mendesak agar Wali Kota Padang Sidempuan tidak pilih-buluh, karena semua lapisan masyarakat terdampak Covid-19. Tak tanggung-tanggung, dampak Covid-19 mempengaruhi daya beli masyarakat karena produktivitas kerja mereka dibatasi akibat kebijakan "kerja dari rumah" yang diterapkan pemerintah.

Protes mereka sampaikan kepada lurah dan aparatur kepala lingkungan. Kepala lingkungan berkelit, karena dia hanya membagikan sesuai data yang diberikan lurah. Sementara lurah menolak dipersalahkan, karena dia membagi sesuai data yang diberikan Dinas Sosial Kota Padang Sidempuan. Sedangkan Dinas Sosial Kota Padang Sidempuan bergeming dengan keputusan yang dibuat, bahwa data itu sudah sesuai dengan statistik yang ada di organisasi pemerintahan daerah (OPD) tersebut.

Kita tak tahu persis, apakah data yang dimiliki Dinas Sosial Kota Padang Sidempuan itu sudah diperbaharui atau tidak sama sekali. Jika sudah diperbaharui, kapan Dinas Sosial Kota Padang Sidempuan melakukan survei terhadap masyarakat terdampak Covid-19 di Kota Padang Sidempuan? Lantas, apa variabel dan indikator yang dipakai untuk menetapkan sebuah keluarga itu terdampak Covid-19 sehingga layak mendapat bantuan sembako? 

Pemda Kota Padang Sidempuan terkesan bekerja asal-asalan, dan tidak mempertimbangkan apa dampak sosial dari kebijakan yang dibuat secara keliru. Masyarakat akan merasa dipermainkan oleh pemerintah, padalah jauh-jauh hari pemerintah sudah menyebarluaskan informasi bahwa "semua masyarakat terdampak Covid-19" akan mendapat bantuan. Tentu, semua lapisan masyarakat terdampak Covid-19 karena begitulah kenyataannya, dan semua layak mendapat batuan sembako tersebut.

Artinya, sebanyak 200.000 jiwa penduduk Kota Padang Sidempuan sebetulnya terdampak Covid-19, dan daya tahan ekonomi mereka juga terganggu. Sebab itu, Pemda Kota Padang Sidempuan tidak boleh membuat kebijakan yang menjauh dari nilai "keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia". Untuk itu, Wali Kota Padang Sidempuan mesti cepat-cepat merumuskan solusi agar kekesalan masyarakat tidak kadung berubah menjadi sikap anarki.

Wali Kota Padang Sidempuan harus menyadari, tidak ada seorang pun masyarakat yang ingin anggota keluarganya terdampak Covid-19. Musibah ini kejadian luar biasa, dan masyarakat berusaha mematuhi semua protokoler kesehatan yang ditetapkan pemerintah, termasuk soal mengurangi aktivitas di luar rumah.

Mematuhi protokoler kesehatan seperti ini beresiko besar bagi kehidupan masyarakat, karena mereka terpaksa mengurangi aktivitas di luar rumah. Itu artinya, masyarakat rela untuk tidak bekerja, atau membiarkan diri tidak produktif demi mengikuti protokoler kesehatan yang dibuat pemerintah dalam memutus penyebaran pandemi Covid-19. Pengorbanan masyarakat harus diapresiasi dengan membuat kebijakan yang jujur, tegas, dan memiliki rasa keadilan sosial yang tinggi.

Copyright © Sinar Tabagsel. Designed by OddThemes